Mangga Gedong Gincu Sumedang Tembus Pasar Eropa Berkat Simpok
produk mangga yang akan diekspor sering mengalami penolakan dari negara produsen akibat hama lalat buah.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Daerah Sumedang merupakan salah satu kabupaten penghasil mangga gedong gincu yang cukup potensial di Jawa Barat.
Potensi luas pertanaman mangga gedong gincu di Kabupaten Sumedang kurang lebih 5.000 hektar (ha) yang tersebar di 6 kecamatan yaitu Kecamatan Tomo (1.200 ha), Jatigede (1.800 ha), Ujungjaya (1.350 ha), Pase (50 ha), Situraja (45 ha) dan Conggean (25 ha).
Peluang pasar ekspor mangga gedong gincu cukup tinggi.
Namun demikian, produk mangga yang akan diekspor sering mengalami penolakan dari negara produsen akibat hama lalat buah.
Kerusakan akibat lalat buah ini diperkirakan mencapai 30-40%, yang tentu saja sangat merugikan petani mangga di wilayah Sumedang karena pendapatan yang diperoleh petani menjadi berkurang.
Sesuai amanat Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dalam rangka mendorong peningkatan ekspor produk pertanian, Kementerian Pertanian akan terus berupaya menjadikan pertanian Indonesia maju, mandiri dan moderen.
Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto memaparkan bahwa dalam rangka mendorong peningkatan ekspor hortikultura adalah Gerakan mendorong produksi, meningkatkan daya saing dan ramah lingkungan hortikultura (GEDOR Horti).
Baca: Pengendalian Hama Lalat Buah Ramah Lingkungan Dorong Peningkatan Ekspor Mangga
Anton panggilan akrab Dirjen Hortikultura, menuturkan bahwa mangga gedong gincu memiliki peluang pasar ekspor yang masih terbuka lebar.
“Kita harus mampu menghasilkan produk bebas Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) utamanya lalat buah sesuai permintaan dan persyaratan negara mitra dagang. Tentunya upaya tersebut dapat dicapai apabila semua pihak yang terkait dapat bersinergi dan ikut berkontribusi dalam pengelolaan lalat buah skala luas,” ujar dia melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/7/2020).
Direktur Perlindungan Hortikultura Sri Wijayanti Yusuf mengajak petani dan pelaku perlindungan hortikultura untuk tetap konsisten melakukan pengendalian OPT mengikuti prinsip Pengelolaan Hama Terpadu (PHT).
Yakni dengan mengedepankan pengelolaan OPT ramah lingkungan seperti pemanfaatan agens pengendali hayati (APH), pemasangan perangkap atraktan ME, likat kuning dan feromon, penggunaan pestisida nabati, melakukan sanitasi buah dengan gentong parasitoid serta menanam tanaman refugia di sekitar pertanaman mangga.
”Ditjen Hortikultura akan terus melakukan pengawalan dan pendampingan secara intensif dalam pengelolaan OPT skala luas (Area Wide-Integrated Pest Management/AW-IPM) terutama di sentra-sentra potensi ekspor.” ujar Yanti.
Pengalaman SIMPOK di Provinsi Jawa Barat
Kasie Sarana Pengendalian OPT Buah dan Florikultura, Irma Siregar, menekankan bahwa pengelolaan OPT lalat buah harus dilakukan dalam skala luas, serentak dan berkelanjutan.