Propam Polri Masih Periksa 12 Anggota Satgas Tinombala Soal Dugaan Insiden Salah Tembak di Poso
Propam Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap 12 anggota Satgas Tinombala dalam insiden salah tembak di Poso, Sulawesi Tengah pada Selasa (2/6/20
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Argo Yuwono menyebut Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap 12 anggota Satgas Tinombala dalam insiden salah tembak di Poso, Sulawesi Tengah pada Selasa (2/6/2020) lalu.
"Kita masih menunggu daripada pemeriksaan ya. Artinya bahwa polisi tetap bekerja kemudian kita lihat nanti hasilnya seperti apa. Kita tunggu saja," kata Argo kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).
Dia mengatakan pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Namun demikian, pihaknya belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.
"Kita masih menunggu, masih menunggu hasil," pungkasnya.
Baca: 6 Fakta Hasil Investigasi Polri Soal Insiden Dugaan Salah Tembak 2 Warga Oleh Tim Satgas Tinombala
Baca: Buntut Dugaan Insiden Salah Tembak Dua Petani Kopi, 12 Anggota Satgas Tinombala Ditarik ke Jakarta
Diberitakan sebelumnya, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setyono mengatakan pihaknya telah menarik 12 anggota Satgas Tinombala kembali ke Jakarta.
Hal itu menyusul dugaan adanya insiden salah tembak terhadap dua warga sipil yang juga petani kebun kopi bernama Syarifudin (25) dan Firman (17).
"Saat ini anggota tim sebanyak 12 orang Satgas Tinombala sudah ditarik dari daerah operasi ke Jakarta," kata Awi di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).
Awi mengatakan saat ini seluruhnya masih harus menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian RI. Sebaliknya, proyektil peluru dalam kasus tersebut masih diperiksa di Puslabfor.
"Saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Biro Provost Divpropam Polri dan terkait dengan proyektil peluru saat ini sedang diperiksa oleh Puslabfor Bareskrim Polri," jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan hasil pemeriksaan itu nantinya akan diserahkan kepada Komandan Korps (Dankor) Brimob Brimob Polri.
"Apabila seluruh rangkaian pemeriksaan sudah selesai, hasilnya nanti akan diserahkan kepada Ankum yakni Dankor Brimob Polri," pungkasnya.
Kronologi Salah Tembak
Sebagai informasi, pada Selasa (2/6/2020), dua warga Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, tewas tertembak oknum anggota polisi.
Diduga, insiden itu terjadi karena salah tembak.
Penembakan itu terjadi di Dusun Gayatri, Desa Maranda, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah.
Warga sipil yang tewas tersebut diketahui bernama Syarifudin (25) dan Firman (17).
Keduanya merupakan warga Dusun Sipatuo, Desa Kilo, Kecamatan Poso Pesisir Utara.
Saat kejadian penembakan itu, keduanya tengah memanen kopi di kebun mereka.
Akibat penembakan itu, keduanya tewas di tempat.
Firman mengalami luka tembak di bagian mulut.
Sedangkan Syarifudin tertembak di bagian leher.
Keduanya sudah dimakamkan di pemakaman umum.
Firman dimakamkan di Kampung Maros, Dusun Sipatuo, Kecamatan Poso Pesisir Utara.
Sedangkan Syarifudin dimakamkan di kampung halamannya, Desa Pattirodeceng, Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan.