Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Feri Amsari Pertanyakan Kenapa MA Baru Publikasikan Putusan Sengketa Pilpres 2019

Feri sendiri mengimbau masyarakat atau publik untuk tidak terpancing oleh munculnya putusan Mahkamah Agung tersebut

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Feri Amsari Pertanyakan Kenapa MA Baru Publikasikan Putusan Sengketa Pilpres 2019
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Direktur Pusako Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (8/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari mempertanyakan maksud dan tujuan Mahkamah Agung mempublikasikan putusan sengketa Pilpres 2019

Pasalnya, putusan Mahkamah Agung yang memenangkan Rachmawati Soekarnoputri itu baru dipublikasikan lewat laman resmi Mahkamah Agung pada 3 Juli 2020.

Baca: Gugatan Rachmawati Dikabulkan MA, Fadli Zon: Harusnya KPU Jangan Buru-buru Beri Tanggapan

Padahal putusan tersebut sudah diputuskan pada 28 Oktober 2019. 

"Mungkin perlu dijawab Mahkamah Agung, kenapa putusan ini tiba-tiba di tengah jalan di-upload ke website Mahkamah Agung? Tujuannya apa? Kepentingannya apa? Saya khawatir publik dalam situasi panas dengan berbagai kebijakan pemerintah dan DPR, lalu kemudian ada upaya menaikkan tensi panas itu," ujar Feri, dalam diskusi online 'Jokowi Batal Jadi Presiden? Kerumitan Model Perselisihan Pemilu', Kamis (9/7/2020).

Feri sendiri mengimbau masyarakat atau publik untuk tidak terpancing oleh munculnya putusan Mahkamah Agung tersebut.

Menurutnya selalu ada berbagai pihak yang mencoba 'mengail di air keruh' dalam proses penyelenggaraan pemilu kemarin. 

BERITA TERKAIT

Dia pun meminta semua pihak menerima baik buruknya penyelenggaraan pemilu tersebut.

Karena kontestasi politik tersebut memang sudah tuntas. 

"Publik tak boleh terpancing oleh keadaan ini. Bagi saya, selalu ada yang mencoba mengail di air keruh dalam proses penyelenggaraan pemilu kemarin. Baik-buruk penyelenggara itu adalah penyelenggaraan kita bersama. Banyak yang perlu dikritik dan dibenahi dalam proses penyelenggaraan pemilu, tapi itu helat kita bersama, dan helat itu sudah tuntas," ungkapnya. 

Untuk saat ini, Feri menegaskan yang perlu masyarakat soroti dan kawal adalah proses pemerintahan ke depan.

Baca: Ramai Putusan Mahkamah Agung, Kata Kuasa Hukum Jokowi di Sidang MK hingga Politikus Gerindra Curiga

Bukannya proses pemilu yang sudah berlalu dan selesai tahun lalu. 

"Orang masing-masing sudah berkoalisi, menjalani proses pemerintahan. Yang perlu kita kritiki proses pemerintahannya, bukan kemudian gimana proses pemilu karena itu sudah selesai. Publik tak boleh terpancing oleh pihak tertentu yang mencoba merekayasa putusan ini. Seolah-olah Mahkamah Agung berhak membatalkan hasil Pemilu 2019," jelas Feri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas