Maria Pauline Lumowa Dibawa ke Bareskrim Polri untuk Jalani Proses Hukum
Sebelum dibawa ke Bareskrim Polri, kata Yasonna, Maria sudah menjalani serangkaian tes coronavirus disease 2019 (Covid-19)
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Maria Pauline Lumowa, tersangka pembobolan BNI, dibawa ke kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Maria akan menjalani proses hukum terkait upaya pembobolan kas BNI cabang Kebayoran Baru dengan cara pembuatan Letter of Kredit (L/C) fiktif.
“Kami serahkan ke Bareskrim. Dibawa ke Bareskrim untuk diproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di ruang VIP Terminal III Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (9/7/2020).
Maria sempat ditampilkan dihadapan awak media.
Dia memakai baju tahanan Bareskrim Polri berwarna oranye dan kedua tangan diborgol.
Maria memakai masker medis.
Baca: Temui Pembobol BNI Maria Pauline Lumowa, Mahfud MD Pastikan Hukum akan Perlakukannya dengan Baik
Dua orang aparat kepolisian berjenis kelamin wanita memakai jilbab mengawal di sebelah kanan dan sebelah kiri Maria.
Upaya pengawalan itu sudah dilakukan sejak Maria berada di dalam pesawat.
“Beliau dibawa ke pesawat dalam keadaan di borgol. Diborgol untuk alasan keamanan. Diapit oleh (aparat,-red) Bareskrim Polri,” ujar Politisi PDI Perjuangan itu.
Sebelum dibawa ke Bareskrim Polri, kata Yasonna, Maria sudah menjalani serangkaian tes coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Selain itu, kata dia, pihak terkait juga sudah mengurus dokumen imigrasi yang bersangkutan.
“Sudah dirapid tes dan sudah mempunyai keterangan sehat dari Pemerintah Serbia. Sudah mempunyai (dokumen,-red) keimigrasian,” kata Yasonna.
Baca: Ekstradisi Maria Pauline Lumowa Memakan Waktu Panjang, Ada Upaya Suap dari Kuasa Hukum
Untuk diketahui, Maria merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru.