Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Menilik Daftar Harta Kekayaan Rieke Diah Pitaloka, Anggota DPR yang Dicopot PDIP dari Pimpinan Baleg

Dalam LHKPN, Rieke Diah Pitaloka memiliki daftar harta kekayaan Rp 5.566.625.098 dan utang Rp 471.693.396.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Menilik Daftar Harta Kekayaan Rieke Diah Pitaloka, Anggota DPR yang Dicopot PDIP dari Pimpinan Baleg
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Menilik Daftar Harta Kekayaan Rieke Diah Pitaloka, Anggota DPR yang Dicopot PDIP dari Pimpinan Baleg 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar harta kekayaan Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR yang dicopot PDIP dari pimpinan Baleg.

Anggota DPR dari fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka resmi dicopot sebagai salah satu pimpinan Badan Legislatif (Baleg) DPR, Rabu (8/7/2020).

Pencopotan itu dilakukan di tengah polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sedang digodok DPR.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto, pencopotan Rieke sebagai Wakil Ketua Baleg DPR bukan karena melakukan kesalahan

Namun, partai berlambang banteng itu ingin Rieke Diah Pitaloka fokus di komisi VI DPR RI yang menjadi tugas utamanya.

Baca: Rekam Jejak Rieke Diah Pitaloka: Artis, 3 Kali jadi Anggota DPR, Kini Dicopot dari Pimpinan Baleg

Baca: Rieke Diah Pitaloka Resmi Dicopot dari Jabatan Pimpinan Baleg DPR, PDIP: Dia Bukannya Tak Mampu

"Mbak Rieke sementara di Komisi VI full. Nah, Mbak Rieke yang fokus-fokus begini," kata Bambang saat jumpa pers di Ruangan fraksi PDIP DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

"Itu clear. Sudah pernah dibuktikan di lapangan. Jadi, jangan pernah ada pikiran 'Mbak Rieke salah, dihukum, dicopot,' itu pikiranmu, you are wrong," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Bambang Pacul, sapaan akrabnya, mengungkapkan alasan lain kenapa Rieke Diah Pitaloka dipindah ke Komisi VI DPR RI.

Di antaranya untuk mengawal dan fokus pada perbaikan BUMN.

"Komisi VI butuh fokus kenapa? Karena Menteri BUMN melaksanakan pembaruan dengan mengklaster BUMN."

"Dari 170 sekian tinggal 72, 72 diklaster lagi menjadi 16. Delapan ada di klaster Wamen I Pak Budi Gunawan Sadikin, klaster 2 itu 6 klaster ada di Pak Kartiko Wamen 2."

Nah Mbak Rieke yang fokus-fokus begini," kata Bambang Pacul.

Saat ini, posisi Rieke di Baleg DPR digantikan kolega separtainya, M Nurdin.

Baca: Sosok M Nurdin, Mantan Perwira Polri, Pengganti Rieke Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Baleg DPR

Baca: Dicopot dari Pimpinan Baleg DPR, Rieke Diah Pitaloka Diminta Fokus di Komisi VI

Politisi Rieke Diah Pitaloka saat menghadiri acara pelantikan anggota DPR,DPD dan MPR RI di Kompleks Parlemen DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019). Rieke Diah Pitaloka terpilih kembali menjadi anggota DPR RI untuk ketiga kalinya.
Politisi Rieke Diah Pitaloka saat menghadiri acara pelantikan anggota DPR,DPD dan MPR RI di Kompleks Parlemen DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019). Rieke Diah Pitaloka terpilih kembali menjadi anggota DPR RI untuk ketiga kalinya. (Tribunnews/JEPRIMA)

Diketahui, Rieke Diah Pitaloka adalah salah satu kader PDIP yang telah menjabat sebagai anggota DPR sebanyak tiga kali.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas