Bawaslu Terbitkan Rekomendasi Jika Temukan Tahapan Pilkada Tanpa Protokol Covid-19
Apabila penerapan protokol Covid-19 tidak dipatuhi, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), akan menerbitkan rekomendasi apabila selama pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 ditemukan tahapan pilkada tidak menerapkan protokol pencegahan penularan coronavirus disease (Covid-19).
Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward, mengatakan, apabila penerapan protokol Covid-19 tidak dipatuhi, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang.
Menurut dia, koordinasi ini dilakukan untuk menemukan solusi atas permasalahan penerapan protokol Covid-19 dalam berbagai kegiatan kepemiluan.
"Ketika saran dan perbaikan tidak diikuti misalnya akan dilihat apakah ini sebuah kesengajaan atau sebuah pelanggaran administrasi yang akan ditindaklanjuti dengan rekomendasi," kata dia, dalam keterangannya, Kamis (9/7/2020).
Baca: Anggaran Bawaslu Lebih Besar Daripada KPU, Pengamat: Agak Aneh, Logikanya Dimana
Dia memandang protokol kesehatan covid-19 wajib diterapkan dalam seluruh tahapan Pilkada 2020. Hal ini merupakan hak kesehatan masyarakat dalam pilkada kala terjadi pandemik covid-19 selain hak memilih dan dipilih yang dimiliki masyarakat.
Dia melihat hak atas kesehatan masyarakat ini sempat menjadi perdebatan kala Pilkada 2020 dilanjutkan di era pandemik.
Baca: Bawaslu Ingatkan Bakal Paslon Kepala Daerah Patuhi Aturan Pilkada
"Kalau kita melihat juga sebenarnya bukan hanya hak untuk bisa memilih, dipilih, dan hak untuk menjaga kesehatan, tapi hak untuk berkumpul itu juga dibatasi," ujarnya.
Dia meyakini pelaksanaan pilkada di tengah pandemik ini akan penuh dengan tantangan. Maka dari itu, tugas tersebut merupakan tanggung jawab semua pihak tak hanya penyelenggara pemilu semata.
"Itu semua bagaimana kita menjaga kesehatan, keselamatan masyarakat, dan itu bukan sekedar tanggung jawab penyelenggara pemilu (pilkada) saja, tetapi tanggung jawab kita semua. Bagaimana kita menerapkan protokol kesehatan bukan sekadar melaksanakan kampanye, melaksanakan tugas pengawasan tapi dalam kehidupan sehari-hari menerapkan protokol covid-19," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.