Pengamat Militer Imbau Pemerintah Hati-hati dan Perhatikan Pelibatan TNI Atasi Terorisme
Dia juga menyebut ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan aturan terkait pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
"Lagipula, jika koordinasi antarlembaga ini mudah, maka TNI dan Polri bahkan tak akan perlu berdebat panjang soal peran, kewenangan dan tanggungjawab masing-masing di RUU Keamanan Nasional. Belum lagi potensi-potensi benturan di lapangan yang mengancam keselamatan personel," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa menilai TNI harus dilibatkan dalam mengatasi terorisme dalam aspek ancaman kedaulatan negara karena menurutnya terorisme bukan hanya tindak pidana luar biasa atau extraordinary crime tapi juga merupakan ancaman kedaulatan negara.
Ia mengatakan, suatu negeri akan hancur jika tidak bisa mengatasi ancaman terhadap kedaulatan negara.
Hal tersebut disampaikan Cantiasa ketika menerima kunjungan dan pengarahan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Gedung Halilintar, Mako Kopassus, Cijantung pada Rabu (8/7/2020).
"Teroris sudah menggunakan alutsista, seperti halnya di Filipina. TNI harus dilibatkan tapi dalam aspek ancaman.
Bila suatu negeri tidak bisa mengatasi ancaman maka negeri itu akan hancur," kata Cantiasa dalam keterangan resmi yang disampaikan Kepala Penerangan Kopassus Letkol Inf Susilo pada Rabu (8/7/2020).
Sementara itu Mahfud menyampaikan apresiasinya kepada Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD.
"Saya sangat bangga terhadap Kopassus yang sangat gemilang dalam menunaikan setiap tugasnya.
Sederatan prestasi ditorehkan di dalam dan di luar negeri sehingga sangat membanggakan dan mengharumkan Indonesia.
Kopassus sangat luar biasa, sangat rugi kalau negara tidak memanfaatkan kekuatan dan kemampuannya untuk menjaga kedaulatan negara," kata Mahfud.
Sedangkan Kasum TNI Letjen TNI Joni Supriyanto yang mendampingi Mahfud menyoroti terkait tugas TNI dalam penanggulangan terorisme yang termaktub dalam Undang-Undang TNI.
"Terorisme merupakan ancaman nyata, bukan hanya kejahatan terhadap negara tapi juga kejahatan kemanusiaan.
Presiden menegaskan pentingnya peran TNI dalam mengatasi terorisme dan merupakan hal yang mutlak. Kemampuan dan kekuatan TNI merupakan hal yang perlu mendapat perhatian," kata Joni
Dalam kunjungan tersebut Mahfud didampingi oleh Sesmenko Polhukam Letjen TNI Tri Suwandono, Kasum TNI Letjen TNI Joni Supriyanto, Asops KSAD Mayjen TNI Surawahadi.
Dalam kesempatan tersebut Mahfud disambut para prajurit elit Angkatan Darat dalam upacara jajar kehormatan.
Selain itu berbagai alutsista juga diperlihatkan dan dijelaskan secara detail dalam static show serta demonstrasi.