Perlunya Pengaturan Teknis Terkait Pelibatan TNI Mengatasi Aksi Terorisme
Sukamta mengatakan yang diperlukan ke depan sebenarnya adalah terkait pengaturan teknis atas peran TNI dalam mengatasi teroris.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
"Saya sangat bangga terhadap Kopassus yang sangat gemilang dalam menunaikan setiap tugasnya.
Sederatan prestasi ditorehkan di dalam dan di luar negeri sehingga sangat membanggakan dan mengharumkan Indonesia.
Kopassus sangat luar biasa, sangat rugi kalau negara tidak memanfaatkan kekuatan dan kemampuannya untuk menjaga kedaulatan negara," kata Mahfud.
Sedangkan Kasum TNI Letjen TNI Joni Supriyanto yang mendampingi Mahfud menyoroti terkait tugas TNI dalam penanggulangan terorisme yang termaktub dalam Undang-Undang TNI.
"Terorisme merupakan ancaman nyata, bukan hanya kejahatan terhadap negara tapi juga kejahatan kemanusiaan.
Baca: Aksi Teror kepada Polri Kembali Masif, Kelompok Teroris Terdesak Sejak UU Terorisme Dikeluarkan
Baca: Komnas HAM Minta Presiden Tarik Rancangan Perpres Pelibatan TNI untuk Tangani Teroris
Presiden menegaskan pentingnya peran TNI dalam mengatasi terorisme dan merupakan hal yang mutlak. Kemampuan dan kekuatan TNI merupakan hal yang perlu mendapat perhatian," kata Joni
Dalam kunjungan tersebut Mahfud didampingi oleh Sesmenko Polhukam Letjen TNI Tri Suwandono, Kasum TNI Letjen TNI Joni Supriyanto, Asops KSAD Mayjen TNI Surawahadi.
Dalam kesempatan tersebut Mahfud disambut para prajurit elit Angkatan Darat dalam upacara jajar kehormatan.
Selain itu berbagai alutsista juga diperlihatkan dan dijelaskan secara detail dalam static show serta demonstrasi.