Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prosedur Pelaksanaan SKD CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 Sekolah Kedinasan

Prosedur Pelaksanaan SKD CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 Sekolah Kedinasan Peserta datang dengan memakai masker

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Daryono
zoom-in Prosedur Pelaksanaan SKD CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 Sekolah Kedinasan
Instagram/bkngoidofficial
Prosedur Pelaksanaan SKD CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 Sekolah Kedinasan 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis prosedur pelaksanaan CAT dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Prosedur ini nantikan akan diterapkan pada saat ujian SKD yang diikuti calon taruna/praja/mahasiswa sekolah kedinasan yang telah mendaftar di laman dikdin.bkn.go.id.

Terdapat enam instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2020 yakni Kemendagri (IPDN), BSSN (Politeknik SSN), Kemenkumham (Poltekip dan Poltekim), BIN (STIN), BPS (Politeknik Statistika STIS), dan Kemenhub.

Sementara tes SKD sekolah kedinasan akan dilaksanakan mulai Senin (13/7/2020).

Baca: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2020 Tembus 160 Ribu Orang, IPDN Menjadi Terfavorit

Untuk jadwal, lokasi, sesi tes lebih lengkap bisa dilihat pada website resmi masing-masing instansi.

Prosedur Pelaksanaan CAT BKN

Berikut prosedur pelaksanaan CAT BKN seperti dilansir dari akun resmi media sosial BKN:

Berita Rekomendasi

1. Peserta datang dengan memakai masker.

2. Pengantar peserta berhenti di tempat yang ditentukan dan dilarang menunggu dan berkumpul di sekitar lokasi.

3. Peserta dilakukan cek suhu badan, jika < 37,3 derajat celcius, langsung ke bagian registrasi.

4. Pemeriksaan kelengkapan seperti KTP asli/Suket/KK Asli atau KK legalisir pejabat berwenang dan Kartu Peserta.

5. Peserta melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN Registrasi.

6. Peserta menitipkan barang secara mandiri dengan tetap memperhatikan jaga jarak.

7. Peserta membawa pensil kayu, KTP Asli/KK Asli/KK Legalisir SK Pengganti Asli dan Kartu Peserta Seleksi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas