Prosedur Pelaksanaan SKD CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 Sekolah Kedinasan
Prosedur Pelaksanaan SKD CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 Sekolah Kedinasan Peserta datang dengan memakai masker
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis prosedur pelaksanaan CAT dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Prosedur ini nantikan akan diterapkan pada saat ujian SKD yang diikuti calon taruna/praja/mahasiswa sekolah kedinasan yang telah mendaftar di laman dikdin.bkn.go.id.
Terdapat enam instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2020 yakni Kemendagri (IPDN), BSSN (Politeknik SSN), Kemenkumham (Poltekip dan Poltekim), BIN (STIN), BPS (Politeknik Statistika STIS), dan Kemenhub.
Sementara tes SKD sekolah kedinasan akan dilaksanakan mulai Senin (13/7/2020).
Baca: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2020 Tembus 160 Ribu Orang, IPDN Menjadi Terfavorit
Untuk jadwal, lokasi, sesi tes lebih lengkap bisa dilihat pada website resmi masing-masing instansi.
Prosedur Pelaksanaan CAT BKN
Berikut prosedur pelaksanaan CAT BKN seperti dilansir dari akun resmi media sosial BKN:
1. Peserta datang dengan memakai masker.
2. Pengantar peserta berhenti di tempat yang ditentukan dan dilarang menunggu dan berkumpul di sekitar lokasi.
3. Peserta dilakukan cek suhu badan, jika < 37,3 derajat celcius, langsung ke bagian registrasi.
4. Pemeriksaan kelengkapan seperti KTP asli/Suket/KK Asli atau KK legalisir pejabat berwenang dan Kartu Peserta.
5. Peserta melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN Registrasi.
6. Peserta menitipkan barang secara mandiri dengan tetap memperhatikan jaga jarak.
7. Peserta membawa pensil kayu, KTP Asli/KK Asli/KK Legalisir SK Pengganti Asli dan Kartu Peserta Seleksi.