Banyuwangi Jadi Pionir Laporan Berkelanjutan GRI Standard
Pemkab Banyuwangi menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang mempunyai Laporan Berkelanjutan versi GRI standard.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini Bumi Global Karbon Foundation tengah mendampingi Pemkab Banyuwangi, Jawa Timur dalam menyusun Laporan Berkelanjutan (Sustainability Report) versi Global Reporting Initiative (GRI).
Founder Bumi Global Karbon Foundation (BGKF), Ahmad Deni Daruri mengatakan, dengan penyusunan laporan berkelanjutan tersebut, Pemkab Banyuwangi menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang mempunyai Laporan Berkelanjutan versi GRI standard.
"Artinya Banyuwangi sudah tiga langkah lebih maju dalam membuat laporan berkelanjutan yang akuntabel, terukur, dan tranparansi dalam memberikan informasi analisa risiko dampak kebijakan, dan pembangunan terhadap ekonomi, sosial, lingkungan dan tata kelola yang mumpuni," papar Deni dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Senin (13/7/2020).
Sebagai informasi, Global Reporting Initiatif (GRI) merupakan lembaga standarisasi pelaporan berkelanjutan yang didirikan UNEP, Ceres & Tellus Institute pada 1997. Lembaga ini berkantor di Belanda.
Hampir di seluruh dunia, kota-kota terbaiknya, lembaga negara, hingga industri melaporkan kinerja keberlanjutannya versi GRI standard.
Baca: Dukung Adaptasi Kebiasaan Baru, PMI Banyuwangi Gencar Lakukan Sosialisasi dan Distribusi Bantuan
Baca: Strategi Banyuwangi Buka Kembali Sektor Pariwisata yang Aman COVID-19
Laporan berkelanjutan ini juga selaras dengan yang diminta PBB dalam hal Sustainability Development Goals (SDGs) yang terdiri dari 17 sasaran, dan rencana penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen; usaha sendiri dan 41 persen dengan bantuan luar negeri sesuai dengan Paris Agreement.
Hal itu akan menjadi terukur, akurat, kredibel, akan terungkap dalam laporan tersebut.
Selain itu, kata Deni, laporan berkelanjutan versi GRI Standard, Pemkab Banyuwangi terkoneksi dengan apa yang diminta investor yang mendukung Taskforce on Climate-Related Financial Disclosures (TCFD) yang berkedudukan di Swiss.
"Dan, investor yang selama ini membaca informasi perubahan iklim, air dan hutan dari CDP (Carbon Disclosure Project) yang berkedudukan di London," ungkapnya.
Apa yang dilakukan BGKF dan Pemkab Banyuwangi, menurut Deni, merupakan langkah cerdas di masa pandemi Covid-19 untuk percepatan dan pemulihan ekonomi.
Dengan membuat laporan tersebut, akan menambah stakeholder lebih luas ke tingkat dunia.
Sehingga, investor yang "sustainable" akan segera masuk ke Banyuwangi.
Dan sekaligus menyambut Indonesia sebagai anggota UNECOSOC (salah satu dari enam organ utama PBB yang bertanggung jawab untuk mengoordinasikan pekerjaan ekonomi, dan sosial) periode 2021-2023.
Selain itu, lanjutnya, BGKF bekerja sama dengan GRI Indonesia untuk membantu UMKM di Banyuwangi sehingga meningkatkan daya saing. Serta akan menambah daya tarik investor.
"Sebagian UMKM akan dibantu menyusun laporan berkelanjutan versi GRI sehingga semakin akuntable dan transparan."
"Karena dengan membuat laporan berkelanjutan versi GRI standard, daerah tersebut telah melaksanakan Perpres 59 tahun 2017, UU No 16 Tahun 2016 tentang Paris Agreement, Perpres 61 Tahun 2011, Perpres 71 Tahun 2011 dan aturan lain yang berhubungan dengan pembangunan berkelanjutan," terang Deni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.