Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kematian Predator Seks Asal Perancis Disoroti: Soal Restitusi Korban Hingga Sindikat Internasional

Menyikapi kasus tersebut, psikolog Reza Indragiri Amriel mengatakan upaya bunuh diri di kalangan pelaku memang tinggi

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kematian Predator Seks Asal Perancis Disoroti: Soal Restitusi Korban Hingga Sindikat Internasional
Tribunnews/Herudin
Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Francois Abello Camille alias Frans, seorang warga negara Perancis terlibat kasus kekerasan seksual atau pencabulan anak di bawah umur dengan jumlah mencapai 305 anak.

Namun dia dikabarkan bunuh diri saat berada di dalam tahanan Polda Metro Jaya.

Baca: WNI Predator Seks Tewas Sebelum Mendapatkan Hukuman, Ahli Minta Penanganan Kasus Tak Boleh Berhenti

Menyikapi kasus tersebut, psikolog Reza Indragiri Amriel mengatakan upaya bunuh diri di kalangan pelaku memang tinggi.

"Ini memberikan pemahaman bahwa aparat penegak hukum perlu memperlakukan pelaku kejahatan serupa dengan pendekatan khusus. Awas, jangan sampai pelaku lainnya --termasuk pelaku WNA-- melakukan aksi fatal serupa," katanya dalam keterangan yang diterima, Senin (13/7/2020).

Selain itu, kata Reza Indragiri, korban eksploitasi berhak memperoleh perlindungan khusus dari negara dan restitusi (ganti rugi) dari pelaku.

Jika pelaku tidak mampu, lanjutnya, misalnya karena meninggal dunia, sejumlah negara memberlakukan kompensasi.

"Kewajiban membayar ganti rugi dialihkan kepada negara. Ini merupakan bentuk sanksi atas kegagalan negara melindungi warganya, anak-anak, dalam hal ini," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Reza Indragiri mengatakan pelaku eksploitasi seksual terhadap anak bukan sebagai lone wolf,melainkan sebagai bagian dari jaringan pedofilia internasional.

"Maka perlu dipastikan bahwa pelaku bukan dibunuh. Dibunuh oleh sindikat internasional tersebut. Jika mereka menggunakan cryptocurrency sebagai alat transaksi, boleh jadi penelusurannya tidak mudah. Tp semoga kepolisian tetap bisa membongkar lebih jauh pergerakan jaringan jahat internasional tersebut," ucapnya.

Meninggal di Rumah Sakit

Percobaan bunuh diri itu dilakukan pada Kamis (9/7/2020) malam, atau hanya beberapa jam setelah Frans dihadirkan dalam konferensi pers.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, petugas mengetahui upaya bunuh diri yang dilakukan Frans ketika sedang berpatroli.


"Petugas menemukan kondisi leher FAC terikat seutas kabel, tapi tidak tergantung. Dia mencoba menggunakan tubuhnya sebagai beban dengan bersandar di tembok," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (13/7/2020).

Malam itu juga, polisi segera melarikan Frans ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Meskipun telah mendapat perawatan, nyawa Frans tak tertolong.

Frans pun dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (12/7/2020) pukul 20.00.

"FAC dikirim dari ruang tahanan Rutan Polda ke Biddokkes dalam kondisi lemas dan tensi masih teraba. Dengan kondisi itu dilarikan ke Kramat Jati dan sampai di IGD dilakukan tindakan sesuai prosedur yang ada," terang Kabiddokkes Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab.

Namun, lanjut Umar, kondisi Frans semakin melemah dan harus dibawa ke ruang ICU.

"Di sana dilakukan tindakan sebagaimana kita menyiapkan untuk mempertahankan kehidupan seseorang, tidak dibedakan," ujar dia.

Frans merupakan tersangka kasus ekspoitasi seksual terhadap 305 anak di bawah umur.

Sebelum melakukan eksploitasi seksual, Frans mengiming-imingi korbannya untuk menjadi foto model.

Frans pun membekali diri dengan kamera profesional. Ia juga menyewa kamar hotel yang didekorasi layaknya studio pemotretan.

"Tersangka membujuk anak-anak dengan ditawari jadi foto model," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.

Di dalam hotel, Frans awalnya melakukan pemotretan seperti biasa. Ia berlaga bak fotografer profesional.

Namun, setelah sesi pemotretan berakhir, Frans memaksa korban melayaninya berhubungan intim.

"Tersangka juga memberikan imbalan antara Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta," jelas Nana.

Eksploitasi seksual itu sudah dilakukan Frans selama tiga bulan terakhir.

Frans kerap berpindah-pindah hotel saat melakukan aksinya. Penangkapan Frans pun dilakukan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat.

"Di hotel tersebut penyidik mendapati tersangka bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan setengah telanjang," ujar Nana.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 21 kostum, laptop, enam memory card, dua alat bantu seks atau vibrator, dan 20 kondom. 

Baca: 8 Pria diduga Rudapaksa Gadis di Bawah Umur Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Awal Mula Perkenalan

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri, satu di antaranya, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:

>>https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas