Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Bakal Bubarkan 18 Lembaga, Ini Daftar Lembaga Negara di Indonesia

Jokowi akan membubarkan 18 lembaga negara dalam waktu dekat. Sayangnya, ia tidak menyebut apa saja lembaga negaranya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Jokowi Bakal Bubarkan 18 Lembaga, Ini Daftar Lembaga Negara di Indonesia
YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi marahi para menteri di Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Kamis (18/6/2020). 

3. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

Sementara lembaga eksekutif terdiri dari:

1. Presiden

2. Wakil Presiden

3. Kementerian negara

Saat ini, ada 34 kementerian negara yang dikomandoi para menteri dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Berikut daftarnya:

Berita Rekomendasi

- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

- Kementerian Sekretaris Negara

- Kementerian Dalam Negeri

- Kementerian Luar Negeri

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas