Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Moeldoko Jelaskan Alasan Jokowi Berencana Bubarkan 18 Lembaga Negara

"Presiden memikirkan bahwa struktur organisasi yang dibuat harus memiliki fleksibilitas yang tinggi," kata Moeldoko

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Moeldoko Jelaskan Alasan Jokowi Berencana Bubarkan 18 Lembaga Negara
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020) 

 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjelaskan sejumlah pertimbangan Presiden Joko Widodo soal Pembubaran Lembaga Negara.

Di antaranya menurut mantan Panglima TNI itu, Jokowi mempertimbangkan masalah fleksibilitas dalam bekerja. 

Baca: Jokowi Bakal Bubarkan 18 Lembaga, Ini Daftar Lembaga Negara di Indonesia

"Dalam konteks penyederhanaan birokrasi, presiden memikirkan bahwa struktur organisasi yang dibuat harus memiliki fleksibilitas yang tinggi," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa, (14/7/2020).

Selain itu menurut Moeldoko, Jokowi juga mempertimbangkan masalah adaptasi.

Artinya menurut Moeldoko, perlu adanya adaptasi dalam struktur pemerintahan dalam menghadapi perubahan dunia yang cepat. 

"Yang ketiga lebih bersifat sederhana agar kalau punya karakter karakter seperti itu diharapkan nanti akan memiliki kecepatan," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Karena menurut Moeldoko, Presiden menilai bahwa kompetisi ke depan bukan antara negara besar dan kecil tapi negara yang cepat dengan yang lambat.

"Karena presiden mengatakan kita bukan masuki sebuah area yang dimana dulu negara besar lawan negara kecil, negara lemah lawan negara berkembng. Sekarang adalah negara cepat itu yang menang," katanya.

"Dalam konteks itu maka karakter sebuah struktur harus adaptif responsif dan fleksibel tinggi maka speednya tinggi," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan akan adanya perampingan atau penghapusan 18 lembaga dan komisi. Hal itu disampaikan presiden di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (13/7/2020).

"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Presiden.

Lebih jauh presiden menjelaskan mengenai alasan rencana perampingan tersebut.

Menurut Kepala Negara, perampingan dilakukan untuk mengurangi beban anggaran. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas