Moeldoko Jelaskan Alasan Jokowi Berencana Bubarkan 18 Lembaga Negara
"Presiden memikirkan bahwa struktur organisasi yang dibuat harus memiliki fleksibilitas yang tinggi," kata Moeldoko
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata dia.
Menurut Presiden juga dengan semakin rampingnya pemerintahan, harapannya akselerasi dalam bekerja semakin baik.
Karena menurut Presiden dalam persaingan global ke depan negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat, bukan lagi negara besar mengalahkan negara yang kecil.
"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu. Bolak balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede (besar) mengalahkan negara yang kecil, nggak," pungkasnya.
Diminta Pikirkan Nasib Pegawai
Komisi II DPR akan meminta penjelasan secara detail kepada Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo terkait nasib pegawai lembaga negara yang rencananya akan dibubarkan.
"Harus dipikirkan nasib dan masa depannya. Kita lihat bisa dialihkan ke kementerian lain atau tidak, tapi kalau dialihkan maka ada beban, apalagi pejabat eselon," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2020).
"Itu yang nanti Komisi II akan secara serius pastikan ke KemenPAN-RB," ucapnya.
Menurut Saan, dalam pembubaran lembaga negara, maka perlu kajian mendalam untuk menentukan lembaga atau komisi negara yang pertama dihilangkan pemerintah.
"Dari sekian banyak lembaga yang akan dibubarkan, mana yang bisa paling dulu dieksekusi," katanya.
Baca: Pimpinan DPR: Ada Lembaga Negara yang Kerjanya Lambat dan Tak Maksimal
Ia menyebut, Komisi II DPR telah meminta MenPAN RB Tjahjo Kumolo untuk melakukan pendataan lembaga yang akan dibubarkan, di mana berdasarkan data yang disampaikan ada 60 lembaga atau komisi tidak efisien.
"Bahkan cenderung membebani negara, maka kami sedang meminta Kementerian PAN-RB untuk melist dan menyampaikan kepada Komisi II untuk nanti sama-sama evaluasi dan kita kaji," papar Saan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.