Repotnya Sekolah Daring, Dari Menyediakan Pulsa hingga Durasi Belajar
Tahun ajaran baru 2020/2021 resmi dimulai. Kegiatan belajar mengajar mulai dari tingkat SD hingga SMA serentak dilakukan Senin (13/7/2020) kemarin.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahun ajaran baru 2020/2021 resmi dimulai. Kegiatan belajar mengajar mulai dari tingkat SD hingga SMA serentak dilakukan Senin (13/7/2020) kemarin.
Namun, karena adanya pandemi virus corona atau Covid-19 tentu proses belajar mengajar tatap muka bertemu fisik antara guru dan siswa tidak dilakukan.
Sekolah daring pun mau tidak mau dilakukan.
Jam sekolah tentu tidak berubah, Senin(13/7) pukul 07.00 WIB siswa lengkap dengan seragam sekolah
sudah bersiap di depan smartphone milik orang tuanya.
Tidak lama berselang guru pun muncul dalam bentuk video di layar gawai pintar.
"Selamat pagi anak-anak, apa kabar semoga semua sehat ya. Hari ini kita belajar melalui online ya.
Mohon membuat video perkenalan diri nanti dikirim ya via WhatsApp," ujar salah seorang guru sekolah
dasar di Bogor melalui video.
Baca: Kemendikbud Tidak Izinkan Masa Pengenalan Sekolah Secara Tatap Muka
Baca: Hari Pertama Masuk Sekolah di Jayapura, Cek Suhu Tubuh hingga Wajib Pakai Masker
Guru kemudian memberikan tugas kepada para siswa agar menonton siaran salah satu televisi nasional.
"Tugas nanti lihat tivi ya anak-anak. Nanti kalau sudah selesai tugasnya difoto, kirim lewat WhatsApp.
Kalau ada yang tidak bisa minta tolong bunda atau ayahnya yaa," ujar guru tersebut sembari menutup
pertemuan yang hanya berlangsung lima menit tersebut dengan salam.
Tak lama kemudian siswa bergegas membuat video perkenalan diri, selesai tugas kemudian dikirimkan
melalui WhatsApp.
Setelah itu televisi pun dinyalakan, siswa SD atau TK juga duduk mematung memperhatikan soal-soal
yang diberikan melalui siaran tersebut.
Ada beberapa soal yang harus dikerjakan oleh siswa dari siaran televisi yang tayang mulai pukul 08.00
WIB tersebut.
Total waktu yang harus dihabiskan siswa mulai dari menyalakan smartphone hingga
selesai mengerjakan tugas kurang lebih dua jam.
Pukul 09.00 WIB tugas selesai dan anak-anak bisa bebas bermain lagi di dalam atau halaman rumah
bersama teman-teman sebayanya tentu dengan mematuhi protokol kesehatan saat pandemi.
Selesai siswa mengerjakan tugas, giliran orang tua yang sibuk rapat daring dengan guru di sekolah.
Para guru menggelar rapat menanyakan pendapat orang tua mengenai metode pembelajaran yang
tepat selama pandemi covid-19.
Beberapa pilihan muncul, di antaranya siswa membentuk kelompok belajar dengan teman yang lokasi
rumahnya berdekatan. Tentu kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan daring.
"Nanti satu kelompok belajar ada enam orang ya bapak-bapak, ibu-ibu. Cari teman yang rumahnya
berdekatan," ujar guru sekolah dasar di Bogor saat rapat melalui panggilan video.
Opsi tersebut tentu membuat pertanyaan sendiri di benak para wali murid.
Mereka kini sibuk mencari siapa saja teman yang lokasinya berdekatan dengan rumah.
Belum lagi urusan perangkat seperti laptop atau gawai pintar.
Bagi wali murid yang keduanya bekerja di pagi hari tentu ini menjadi hal yang merepotkan.
Sebelum berangkat mereka harus menyiapkan perangkat elektronik untuk anaknya bersekolah, belum urusan
pulsa, kuota internet yang harus dibayar tiap bulannya.
Lalu, bagaimana nasib mereka para siswa siswi yang tinggal di daerah pedalaman, atau wilayah yang
sulit dijangkau sinyal seluler?
Tentu hal tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi mereka para pemangku kebijakan di bidang
pendidikan, terlebih saat pandemi seperti sekarang ini.
Salah seorang wali murid SD di Bogor, Uci juga mengaku harus memutar otak membagi-bagi
pengeluaran untuk keperluan sekolah anaknya. Terutama pulsa dan kuota internet.
"Harus siap-siap pulsa dan kuota internet ini. Pusing juga aturnya. Belum stok handphonenya, cuma ada
satu. Kalau ayahnya kerja pagi susah," katanya.
Dilarang Tatap Muka
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tetap tidak mengizinkan sekolah menggelar
kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau Masa Orientasi Sekolah (MOS) tahun
ajaran 2020/2021 secara tatap muka.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Menengah, Hamid Muhammad mengatakan,
MPLS secara langsung tidak diperbolehkan meski sekolahnya berada di zona hijau.
"MPLS yang mengumpulkan siswa, termasuk di daerah hijau tidak diperbolehkan," ujar Hamid saat
dikonfirmasi, Senin (13/7/2020).
Hamid menilai sebaiknya kegiatan MPLS dilakukan secara daring untuk semua sekolah baik di zona
hijau, kuning, oranye dan merah.
"Secara daring atau luring boleh di semua zona," kata Hamid.
Kemendikbud bersama Kemenkes, Kemendagri, Kemenag telah mengeluarkan Surat Keputusan
Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di
Masa Pandemi COVID-19.
Beberapa kabupaten kota yang masuk zona hijau berdasarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan
COVID-19 Nasional dapat memulai pembelajaran tatap muka dengan persyaratan protokol kesehatan
yang ketat. Pembelajaran tatap muka dimulai dari jenjang SMP dan SMA/SMK terlebih dulu.
(willy/fahdi/tribunnetwork/cep)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.