Alasan Jokowi akan Bubarkan 18 Lembaga Negara, Moeldoko Singgung Adaptasi hingga Bocorkan 3 Lembaga
Kepala Staff Kepresidenan Moeldoko menjelaskan, alasan di balik rencana Presiden Jokowi membubarkan 18 lembaga negara.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Setelah mengancam akan melakukan reshuffle kabinet, kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melontarkan ancaman terbaru.
Tak tanggung-tanggung, ada 18 lembaga negara yang menurutnya akan dibubarkan dalam waktu dekat
Jokowi menyebut bakal ada perampingan lembaga dan komisi negara dalam waktu dekat.
Bahkan Jokowi mengatakan, sejauh ini sudah ada 18 lembaga yang akan dibubarkan.
Baca: Presiden Jokowi Bertemu Boy William Hingga Raffi Ahmad, Apa yang Dibahas?
Baca: Wacana Jokowi Bubarkan Lembaga Negara, MPR dan DPR Singgung Soal Nasib Pegawai
Kepala Staff Kepresidenan Moeldoko menjelaskan, alasan di balik rencana Presiden Jokowi membubarkan 18 lembaga negara.
Hal itu disampaikan Moeldoko dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Rabu (15/7/2020).
Di antaranya menurut Moeldoko, Jokowi mempertimbangkan masalah fleksibilitas dalam bekerja.
"Dalam konteks penyederhanaan birokrasi, maka presiden memikirkan bahwa struktur organisasi yang dibuat itu satu, harus memiliki fleksibilitas yang tinggi," kata Moeldoko.
Selain itu, Moeldoko menyebut, Jokowi juga mempertimbangkan masalah adaptasi.
Baca: Jokowi Disebut Ingin Menaikkan Popularitas Prabowo Subianto
Baca: Berapa Gaji Anggota BSANK? Satu dari 18 Lembaga yang Akan Dibubarkan Jokowi
Artinya, perlu adanya adaptasi dalam struktur pemerintahan dalam menghadapi perubahan dunia yang cepat.
"Yang kedua harus memiliki adaptif terhadap perubahan lingkungan," ujarnya.
Ia menambahkan, perampingan tersebut juga dilakukan agar lebih cepat dan efektif.
"Yang ketiga lebih bersifat sederhana agar kalau memiliki karakter-karakter seperti itu diharapkan nanti memiliki kecepatan," papar Moeldoko.
Menurutnya, Jokowi menilai bahwa kompetisi ke depan bukan antara negara besar dan kecil, tapi negara yang cepat dengan yang lambat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.