Daftar Lembaga Negara di Indonesia, 18 di Antaranya Akan Dibubarkan Jokowi
Jokowi akan membubarkan 18 lembaga negara dalam waktu dekat. Sayangnya, ia tidak menyebut apa saja lembaga negaranya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi marahi para menteri di Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Kamis (18/6/2020).
3. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Sementara lembaga eksekutif terdiri dari:
1. Presiden
2. Wakil Presiden
3. Kementerian negara
Saat ini, ada 34 kementerian negara yang dikomandoi para menteri dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Berikut daftarnya:
Berita Rekomendasi
- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Kementerian Sekretaris Negara
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Luar Negeri