Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tes UTBK 2020 Tahap II Dimulai 20 Juli 2020, Simak Persyaratan Kesehatan Terbaru dari LTMPT

Berdasarkan jadwal dari Panitia LTMPT tes UTBK Tahap II akan berlangsung 20 Juli 2020, ada beberapa poin protokol kesehatan yang perlu diperhatikan.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Tes UTBK 2020 Tahap II Dimulai 20 Juli 2020, Simak Persyaratan Kesehatan Terbaru dari LTMPT
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Panitia dan peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 menjalani rapid test Covid-19 seusai pelaksanaan ujian di halaman Gedung Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jalan Setiabudhi, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/7/2020). Pelaksanaan rapid test ini berdasarkan peraturan, ketentuan, dan standar protokol kesehatan Pemerintah Republik Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan prinsip melindungi dan menjaga kesehatan dan keselamatan para pihak serta mencegah penyebaran virus corona dengan membatasi pergerakan peserta antar provinsi dan atau antar kabupaten/kota. 

Pada Pusat UTBK di daerah tertentu yang mensyaratkan rapid test atau peserta merasa kurang sehat dianjurkan untuk melakukan rapid test lebih awal.

Sehingga apabila rapid test menunjukkan hasil Reaktif masih tersedia waktu untuk melakukan rapid test ulang atau swab test dan hasil tes harus sudah dilaporkan paling lambat 22 Juli 2020.

Berikut protokol pelaksanaan UTBK 2020, dilansir Tribunnews dari Instagram @ltmptofficial:

Protokol A

Pada H-7 Tahap I dan H-14 Tahap II, maka peserta UTBK sebelum pelaksanaan ujian harus:

- Menjaga kesehatan dan disarankan tetap tinggal di rumah (stay at home).

Pada H-1, peserta:

Berita Rekomendasi

- Mencari informasi lokasi tes dengan cara melihat lokasi pada web pusat UTBK PTN tanpa harus datang ke lokasi ujian.

- Membuat prakiraan waktu tempuh dari tempat tinggal/lokasi asal ke lokasi ujian.

Protokol B

Sebelum pelaksanaan ujian pada sesi pagi atau sesi siang, maka peserta:

- Membersihkan badan (mandi) dan sarapan/makan siang di tempat masing-masing.

- Membawa seluruh dokumen yang disyaratkan.

- Wajib mengenakan masker, sarung tangan dan faceshield (dianjurkan).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas