Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wacana Jokowi Bubarkan Lembaga Negara, MPR dan DPR Singgung Soal Nasib Pegawai

Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membubarkan 18 lembaga dalam waktu dekat menuai komentar berbagai pihak.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Wacana Jokowi Bubarkan Lembaga Negara, MPR dan DPR Singgung Soal Nasib Pegawai
Biro Pers Setpres/Lukas
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato secara virtual dalam acara sidang terbuka Peringatan 100 Tahun Perjalanan Pendidikan Tinggi Teknik di Indonesia, Jumat (3/7/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membubarkan 18 lembaga dalam waktu dekat menuai komentar berbagai pihak.

Jokowi berdalih perampingan atau penghapusan itu dilakukan untuk mengurangi beban anggaran.

Dengan semakin rampingnya pemerintahan, Jokowi berharap akselerasi dalam bekerja semakin baik.

Kendati demikian, ada pula pihak yang meminta pemerintah untuk memikirkan nasib pegawai lembaga negara yang rencananya akan dibubarkan.

Seperti Ketua MPR Bambang Soesatyo yang meminta pemerintah mengkaji secara matang rencana pembubaran 18 lembaga negara tersebut.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Istimewa)

Ia mengatakan, pemerintah harus memberikan solusi bagi seluruh pegawai yang bekerja di 18 lembaga tersebut.

"Pemerintah memberikan solusi penyelamatan yang baik terhadap seluruh pegawai yang bekerja di 18 lembaga tersebut, agar tidak kehilangan mata pencaharian, kata Bambang, seperti dilansir Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Terlebih lagi, lanjut dia, di tengah situasi pandemi Covid-19 ini yang cukup sulit untuk mencari pekerjaan baru.

Untuk itu, Bambang menilai, risiko perlawanan terhadap keputusan pembubaran 18 lembaga itu harus diminimalisasi.

Baca: Berapa Gaji Anggota BSANK? Satu dari 18 Lembaga yang Akan Dibubarkan Jokowi

Sementara itu, Komisi II DPR akan meminta penjelasan secara detail kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo terkait nasib pegawai lembaga negara yang rencananya akan dibubarkan.

"Harus dipikirkan nasib dan masa depannya, kita lihat bisa dialihkan ke kementerian lain atau tidak."

"Tapi kalau dialihkan maka ada beban, apalagi pejabat eselon," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Menurutnya, hal itu yang secara serius akan dipastikan ke KemenPAN-RB.

Baca: Tiga Lembaga Negara Ini Termasuk yang akan Dibubarkan Jokowi, Apa Saja?

Saan mengatakan, dalam pembubaran lembaga negara, maka perlu kajian mendalam untuk menentukan lembaga atau komisi negara yang pertama dihilangkan pemerintah.

"Dari sekian banyak lembaga yang akan dibubarkan, mana yan bisa paling dulu dieksekusi," terangnya.

Ia menyebut, pihaknya telah meminta MenPan-RB untuk melakukan pendataan lembaga yang akan dibubarkan.

Di mana berdasarkan data yang disampaikan ada 60 lembaga atau komisi tidak efisien.

"Bahkan cenderung membebani negara, maka kami sedang meminta Kementerian PAN-RB untuk me-list dan menyampaikan kepada Komisi II untuk nanti sama-sama evaluasi dan kita kaji lagi," terangnya.

Baca: Moeldoko Jelaskan Alasan Jokowi Berencana Bubarkan 18 Lembaga Negara

Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan, akan adanya perampingan atau penghapusan 18 lembaga dan komisi.

Hal itu disampaikan Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020).

"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, perampingan tersebut dilakukan untuk mengurangi beban anggaran.

"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalu pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," ungkapnya.

Baca: Pimpinan DPR: Ada Lembaga Negara yang Kerjanya Lambat dan Tak Maksimal

Ia menyebut, dengan semakin rampingnya pemerintahan, harapannya akselerasi dalam bekerja semakin baik.

Alasannya, dalam persaingan global ke depan negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat, bukan lagi negara besar mengalahkan negara yang kecil.

"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat."

Baca: Daftar Lembaga Negara di Indonesia, 18 di Antaranya Akan Dibubarkan Jokowi

"Organisasi ke depan kira-kira seperti itu, bolak-balik saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat."

"Bukan negara gede (besar) mengalahkan negara yang kecil, enggak," jelas Jokowi.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Seno Tri Sulistiyono, Kompas.com/Tsarina Maharani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas