Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Jokowi Siapkan Inpres untuk Payung Hukum Kepala Daerah Berikan Sanksi: Agar Masyarakat Taat

Presiden Joko Widodo akan menerapkan sejumlah sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan supaya masyarakat lebih sadar penggunaan masker.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Jokowi Siapkan Inpres untuk Payung Hukum Kepala Daerah Berikan Sanksi: Agar Masyarakat Taat
Antara Foto/Sigid Kurniawan/Pool
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2020). Jokowi akan membubarkan 18 lembaga negara. 

Melainkan, memberikan tanggapan atas lonjakan kasus yang terjadi.

"Tolong tidak usah memberikan laporan tapi apa yang saya sampaikan itu tolong diberikan tanggapan," kata Jokowi.

Jokowi memerintahkan untuk menyiapkan sanksi lantaran protokol kesehatan dinilai tidak dilakukan secara disiplin. Mulai dari denda hingga kerja sosial.
Jokowi memerintahkan untuk menyiapkan sanksi lantaran protokol kesehatan dinilai tidak dilakukan secara disiplin. Mulai dari denda hingga kerja sosial. (Twitter/jokowi)

Baca: WP KPK Harap Jokowi Bentuk TGPF Setelah Sidang Kasus Penyerangan Novel Baswedan Rampung

Biasanya dalam rapat terbatas penanganan Covid-19, Presiden akan memberikan pengantar.

Lalu para menteri menyampaikan laporan kerja yang telah dilakukan.

"Saya harapkan nanti yang disampaikan adalah bukan laporan."

"Apa yang harus kita kerjakan, problem lapangannya apa dan pendek-pendek," katanya.

Data corona terbaru di Indonesia

Berita Rekomendasi

Hingga Rabu (15/7/2020), penambahan kasus Covid-19 di Indonesia masih terus terjadi.

Berdasarkan data yang masuk hingga pukul 12.00 WIB, diketahui ada 1.522 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan kini kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 80.094.

Dari jumlah itu, sebanyak 39.050 pasien dinyatakan sembuh.

Sementara 3.797 pasien meningggal dunia.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas