Jokowi Siapkan Inpres untuk Payung Hukum Kepala Daerah Berikan Sanksi: Agar Masyarakat Taat
Presiden Joko Widodo akan menerapkan sejumlah sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan supaya masyarakat lebih sadar penggunaan masker.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Pihaknya menuturkan, puncak pandemi akan terjadi pada Agustus dan September 2020.
Hal itu disampaikan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (13/7/2020).
"Kalau melihat angka-angka memang nanti perkiraan puncaknya ada di Agustus atau September, perkiraan terakhir," kata Presiden.
Namun menurutnya, prediksi tersebut bisa saja berubah.
Terlebih, bila tidak ada langkah antisipasi yang tepat dalam penanggulangan Covid-19.
Baca: Presiden Jokowi Minta Semua Kepala Daerah Ganti Budaya Kerja Bertele-tele
Pasalnya, di beberapa daerah, angka kenaikan Covid-19 yang sudah mulai melandai justru kembali melonjak.
Seperti yang dialami oleh DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Oleh sebab itu, pengendalian kasus Covid-19 bergantung pada kinerja jajarannya.
Jokowi menuturkan, pihaknya terus mengingatkan agar para menteri lebih bekerja keras.
"Tapi kalau kita tidak melakukan sesuatu, ya bisa angkanya berbeda."
"Oleh sebab itu saya minta pada para menteri untuk bekerja keras," katanya.
Jokowi minta Menteri beri tanggapan bukan laporan
Jokowi juga menyoroti lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di sejumlah daerah.
Dalam rapat terbatas pada Senin kemarin, Presiden meminta jajaran kabinetnya tidak menyampaikan laporan hasil penanganan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.