PA 212: Tuntutan Kita Sama, Ingin Dapat Kepastian RUU HIP Dicabut
Pihaknya akan mendengar penjelasan dari anggota dewan, serta meminta kepastian soal dicabut dan dibatalkannya RUU HIP tersebut.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan sejumlah ormas yang berunjuk rasa di depan Gedung Senayan menemui pimpinan DPR RI.
PA 212 dan beberapa perwakilan ormas islam masuk ke gedung DPR sekitar pukul 12.45 WIB.
"Tuntutan kita sama, ingin dapat kepastian dari DPR RI bahwa RUU HIP atau PIP tidak akan dilanjutkan. Dicabut, dibatalkan dari Prolegnas lewat sidang Paripurna hari ini," kata Ketua PA 212 Slamet Ma'arif di depan gedung DPR, Kamis (16/7/2020).
Sebelumnya Slamet berujar tak ada audiensi dengan DPR. Pihaknya hanya akan mendengarkan DPR lewat Rapat Paripurna.
Baca: Ketua PA Alumni 212 Menuntut Ungkap Inisiator RUU HIP
"Tetapi dari kesekretariatan meminta kita bertemu dengan pimpinan DPR. Oleh karenanya, kita hargai mereka. Kita utus lima orang, termasuk saya," lanjutnya.
Pihaknya akan mendengar penjelasan dari anggota dewan, serta meminta kepastian soal dicabut dan dibatalkannya RUU HIP tersebut.
Sebelumnya, sejumlah massa demonstrasi datang ke gedung DPR untuk menyampaikan aspirasi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila dan Omnibus Law Cipta Kerja.
Pantauan pada Kamis (16/7/2020), massa dipecah menjadi tiga bagian, baik di pintu depan maupun pintu belakang gedung DPR.
Bagian depan, massa dibagi dua dengan diberi pembatas kawat sebelah kiri dan kanan pada pintu masuk gedung DPR Jalan Gatot Subroto.
Sementara pintu belakang Jalan Gerbang Pemuda, massa terpusat di satu tempat.
Akibat aksi ini, jalan Gatot Subroto depan gedung DPR tidak dapat dilintasi kendaraan, tetapi tol tetap beropersi karena massa hanya berada di jalan protokol.
Adapun ormas yang hadir di antaranya Aliansi Nasional Antikomunis (Anak) NKRI, Persaudaraan Alumni (PA) 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U).
Kemudian, Laskar Pembela Islam (LPI), Forum Umat Islam (FUI), hingga Gerakan Nasional Patriot Indonesia (GNPI).
Diketahui, RUU Cipta Kerja sedang dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR, dimana klaster Ketenagakerjaan yang banyak ditentang dibahas terakhir.
Sementara RUU HIP yang merupakan usulan DPR, saat ini ditunda pembahasannya karena adanya permintaan pemerintah untuk menunda.