Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Tak Hanya Brigjen Prasetijo, Polri Juga Telisik Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Djoko Tjandra

Propam Polri Polri menahan mantan Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Rabu (15/7/2020).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tak Hanya Brigjen Prasetijo, Polri Juga Telisik Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Djoko Tjandra
Tribunnews.com/Igman
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. 

"Saat menjabat sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Prasetijo Utomo pernah menyita aset dan bangunan hotel salah satu pengusaha asal Surabaya yang diduga mengemplang pajak negara hingga Rp200 miliar di Bali tahun 2019 lalu," jelasnya.

Tak hanya itu, Prasetijo juga pernah menjadi sorotan karena berani menutup kegiatan reklamasi di Tegal pada Agustus 2019 lalu.

"Pada Agustus tahun 2019 lalu juga, Prasetijo juga tercatat menutup kegiatan reklamasi di Tegal Mas di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung," katanya.

"Bareskrim Polri saat itu menegaskan bahwa tak boleh lagi ada kegiatan reklamasi di lokasi yang ditempati plang pengumuman tersebut," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas