Kejaksaan Agung Periksa Kajari Jaksel, Pengacara Djoko Tjandra Kelabakan, Mengaku Ponselnya Diretas
Mulusnya jalan Djoko Tjandra ke Malaysia diduga karena bekal 'surat sakti' yang diteken Brigjen Prasetijo Utomo.
Editor: Choirul Arifin
![Kejaksaan Agung Periksa Kajari Jaksel, Pengacara Djoko Tjandra Kelabakan, Mengaku Ponselnya Diretas](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pengacara-joko-djandra-anita-kolopaking-di-acara.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra yang sempat berada di Indonesia sebelum terakhir diketahui berada di Malaysia menuai polemik.
Mulusnya jalan Djoko Tjandra ke Malaysia diduga karena bekal 'surat sakti' yang diteken Brigjen Prasetijo Utomo selaku Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
Surat tersebut tertuang dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020.
Dalam surat tersebut Djoko Tjandra diagendakan berangkat pada 19 Juni dan pulang 22 Juni 2020. Namun, hingga saat ini Djoko tak diketahui keberadaannya.
Mengenai 'surat sakti' tersebut, pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, mengaku tak tahu menahu. Ia menampik isu yang menyebut bahwa tim pengacara ikut mengurus dan melobi Brigjen Prasetijo agar menerbitkan surat jalan bagi Djoko Tjandra.
"Saya tidak mengurus hal tersebut (surat sakti)," ujar Anita, Kamis (16/7/2020).
Isu keterlibatan Anita dalam mengurus dan melobi Brigjen Prasetijo agar menerbitkan surat jalan bagi Djoko Tjandra mencuat setelah foto-foto dan video pertemuannya dengan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan beredar di dunia maya.
Baca: Propam Periksa Brigjen Nugroho Wibowo, Diduga Berperan Hapus Red Notice Djoko Tjandra
Adalah akun Twitter @xdigeeembok yang mengunggah foto-foto dan video Anita bersama Ketua Mahkamah Agung dan Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel itu.
Akun tersebut menjelaskan bahwa Anita adalah orang yang mengatur kedatangan Djoko Tjandra di Indonesia hingga bisa membuat E-KTP.
Baca: Kabareskrim: Polisi yang Bantu Djoko Tjandra Bakal Dijerat Pidana
Tak hanya itu, akun tersebut juga mengunggah jepretan layar pesan singkat Anita Kolopaking dengan Djoko Tjandra.
Mengenai semua foto dan video yang beredar itu, Anita mengaku telepon selulernya telah diretas atau di-hacked sehingga foto dan video miliknya beredar luas di media sosial.
Baca: Daftar Harta Kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo, Melonjak dari Rp 549 Juta jadi Rp 3,13 Miliar
Anita mengatakan itu dilakukan oknum yang sengaja ingin merusak nama baiknya.
Anita juga mengatakan bahwa foto-foto yang beredar itu sudah lama. Namun, diunggah oleh pihak yang meretas ponselnya lalu diberikan narasi negatif.
Dia menganggap itu fitnahan terhadap dirinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.