KPAI Pertanyakan Belum Rampungnya Pembuatan Kurikulum Darurat oleh Kemendikbud
"Sampai tahun ajaran baru ini kurikulum yang dimaksud tidak selesai. Padahal tidak perlu buat kurikulum baru, cukup menyederhanakan," katanya
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menilai kurikulum darurat atau adaptif sangat dibutuhkan untuk pembelajaran di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 ini.
Retno mempertanyakan belum rampungnya pembuatan kurikulum darurat ini.
Baca: Kemenag: Pelajaran Pendidikan Agama Islam Masih Gunakan Penilaian Kurikulum 2013
Padahal tahun ajaran baru telah dimulai pada Juli ini.
"Sampai tahun ajaran baru ini kurikulum yang dimaksud tidak selesai. Padahal tidak perlu buat kurikulum baru, cukup menyederhanakan," kata Retno dalam diskusi webinar, Jumat (17/7/2020).
Menurut Retno, kurikulum darurat ini dibutuhkan agar guru dan murid tidak terbebani.
Dirinya menilai dalam kondisi darurat di tengah pandemi ini tidak mungkin tercapai target kurikulum normal dapat tercapai.
Dalam kurikulum darurat, Retno juga meminta agar Kemendikbud memperhatikan proses pembelajaran bagi siswa bidang IPA dan vokasi serta disabilitas yang membutuhkan laboratorium.
"Kurikulum juga harus akomodir SMA bidang IPA yang harus memakai laboratorium, termasuk disabilitas. Kalau SMK butuh ke bengkel. Mulai dijadwalkan materi esensial yang mana saja yang anak harus praktek," kata Retno.
Sebelumnya, pada Maret lalu, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Menengah Hamid Muhammad mengatakan saat ini pihaknya masih mengkaji usulan adanya kurikulum darurat di masa pandemi Covid-19.
Baca: KPAI Telah Berkoordinasi dengan Penegak Hukum soal Pelibatan Anak dalam Demonstrasi
Kajian tersebut dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Balitbangbuk).
“Banyak permintaan misalnya dari KPAI, PGRI, agar Kemendikbud menerapkan kurikulum khusus pandemi COVID-19. Kami sudah sampaikan ke Balitbangbuk untuk dikaji," ujar Hamid melalui keterangan tertulis, Jumat (19/6/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.