Masih Jadi Pro-Kontra, Mahasiswa Diajak Jadi Mitra Kritis Kawal RUU Omnibus Law di DPR
Para mahasiswa harus menjadi mitra pemerintah dalam mengawal pembahasan omnibus law yang saat ini sedang berlangsung di DPR.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Omnibus Law masih menjadi pembahasan yang masih hangat di masyarakat, termasuk di kalangan aktivis mahasiswa. Pro dan kontra pun tidak bisa dihindari dalam pembahasan omnibus law tersebut.
Bagi mereka yang mendukung, mereka menilai bahwa kebijakan pemerintah ini merupakan hal yang bagus untuk mendukung kemajuan negara, namun bagi sebagai orang, kebijakan ini dinilai sebagai satu kebijakan yang tidak aspiratif terhadap masyarakat dan cenderung menindas masyarakat.
Koordinator Persatuan Mahasiswa Nusantara (Permasta) Riswan Siahaan menilai, reaksi masyarakat terhadap pembahasan RUU Omnibus Law masih mengemuka di masyarakat.
Namun dia menilai pro kontra mengenai RUU ini cenderung melahirkan konflik yang baru dan merusak relasi antara masyarakat dan pemerintah, yang berdampak pada keutuhan bangsa dan negara.
"Ditambah lagi kita sedang dalam situasi krisis karena pandemi Covid-19 yang mengharuskan kita untuk melakukan pembatasan sosial. Kami mendorong kita semua untuk lebih bijak dalam melakukan gerakan kita," kata Riswan Siahaan dalam seminar 'Omnibuslaw Dalam Hukum Indonesia', Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Baca: Massa Aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja dan RUU HIP Bubar, Jalan Depan DPR Kini Kembali Dibuka
"Kita sama-sama mengawal pembahasan Omnibus Law, namun tetap memperhatikan situasi saat ini dan sebisa mungkin gerakan kita harus menghilangkan potensi konflik lain yang akan dihasilkan dari gerakan tersebut," lanjutnya.
Baca: Aksi Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Cipta Kerja Memanas, Massa Sempat Lempar Botol ke Arah Polisi
Mahasiswa Universitas Krisnadwipayana ini sepakat mahasiswa harus menjadi mitra pemerintah dalam mengawal pembahasan omnibus law di DPR. Artinya menjadi mitra kritis yang memberikan respons dengan cara yang bijak.
Baca: Pimpinan DPR Tegaskan Tak Ada Pengesahan RUU HIP dan Omnibus Law Cipta Kerja di Rapat Paripurna
"Jika kita melihat ketimpangan dalam peraturan atau kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, maka kita harus memberikan kritikan sekaligus solusi kepada pemerintah terkait apa yang mereka keluarkan," ujarnya.
"Jika kita menemukan hal baik dari kebijakan tersebut, maka kita perlu mengapresiasi hal tersebut dan tidak menutupi hal-hal baik dengan mengungkit hal-hal buruk dalam pemerintahan. Artinya kita tidak menjadi lawan dari pemerintah namun kita menjadi mitra kritis pemerintah untuk membangun bangsa kita," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.