PAN Ingin RUU HIP Disetop Tanpa Harus Diganti
Menurut Zainuddin, RUU itu pun tak perlu mengajukan pergantian yang lainnya. Ia menilai, pergantian itu justru akan menimbulkan masalah baru.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi PAN Zainuddin Maliki mengatakan, pihaknya menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang diusulkan pemerintah.
Menurut Zainuddin, RUU itu pun tak perlu mengajukan pergantian yang lainnya. Ia menilai, pergantian itu justru akan menimbulkan masalah baru.
Hal itu disampaikan Zainuddin saat diskusi bertajuk 'Ending RUU HIP' secara virual, Jumat (17/7/2020).
Baca: Politikus PDIP Nilai Perdebatan RUU HIP Sudah Selesai
"Bagi F-PAN RUU HIP itu diusulkan itu untuk distop, dan tidak perlu mengajukan RUU pengganti apapun namanya, itu tidak akan menyelesaikan masalah," kata Zainuddin.
Zainuddin menambahkan, jangan sampai masyarakat dibawa kedalam proses polemik tentang ideologi.
Pasalnya, justru akan menguras energi masyarakat yang sedang fokus untuk bangkit dari pandemi Covid-19.
"Pancasila ini yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 itu sudah melalui satu proses pengorbanan, proses perjuangan melewati berbagai macam kesulitan jangan lagi kemudian dibawa lagi ke masyarakat," ucap Zainuddin
"Kita sekarang di dalam polemik-polemik ideologi yang sebenernya masyarakat sudah menganggap ini sudah final," jelasnya.