Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Smeru Institute Laporkan Hasil Studi tentang Program Keluarga Harapan dan Sembako di Masa Covid 19

Peneliti Smeru Hastuti menjelaskan hasil studi Smeru tentang pelaksanaan program keluarga harapan (PKH) dan program sembako

Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Smeru Institute Laporkan Hasil Studi tentang Program Keluarga Harapan dan Sembako di Masa Covid 19
WARTAKOTA/Nur Ichsan
ILUSTRASI - Sebanyak 330 orang warga dari keluarga penerima manfaat di wilayah Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, menerima bantuan paket sembako dari Kementerian Sosial RI melalui E -Warong Kenanga, Jumat (10/7/2020). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - The Smeru Research Institute mengadakan webinar yang mendiskusikan Implementasi Program Perlindungan Sosial di Masa Pandemi Covid-19 pada Jumat, (17/07/2020).

Peneliti Smeru Hastuti menjelaskan hasil studi Smeru tentang pelaksanaan program keluarga harapan (PKH) dan program sembako dalam kerangka mitigasi dampak covid-19.

Menurut penelitian dampak pandemi covid-19 tidak hanya berdampak negatif bukan hanya terhadap sektor kesehatan melainkan sektor sosial ekonomi.

"Dalam upaya menangani dampak covid-19 pemerintah telah berkomitmen dengan menyediakan anggaran sebesar 695.2 Triliun yang diperuntukkan bagi 6 sektor penanganan," ucap Hastuti.

Baca: Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Mensos Audit Ketat Vendor Penyedia Komuditas Bansos Sembako

Dari 6 sektor tersebut alokasi tertinggi yaitu untuk program perlindungan sosial dengan mencapai203.9 Triliun Rupiah (29.3%).

Dari program perlindungan tersebut ada 8 program, yang mendapatkan alokasi terbesar adalah program sembako dan PKH.

Berita Rekomendasi

Program sembako mendapatkan alokasi anggaran sebesar 43.6 Triliun atau sekitar 21.4% dan PKH memiliki anggaran 37.4 triliun (18.3%).

Baca: Survei Alvara: Bantuan Tunai dan Sembako Paling Diinginkan Publik Selama Pandemi Covid-19

Sebenarnya program sembako dan PKH program yang sudah lama dijalankan namun dalam pandemi covid-19 dilakukan beberapa penyesuaian.

Penyesuaian tersebut ada pada jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) dan nilai bantuan serta frekuensi pencairan.

Pada program sembako sebelum pandemi covid-19 jumlah KPM berjumlah 15.2 juta yang bertambah menjadi 20 juta KPM.

Selain itu ada penambahan nilai bantuan di program sembako yang semula 150 ribu per bulan menjadi 200 ribu per bulan atau naik sebesar 33%.

Selain itu pada program PKH jumlah KPM 9.2 juta bertambah menjadi 10 juta.

Kemudian terdapat kenaikan di nilai bantuan program keluarga harapan yakni naik 25%.

Di program keluarga harapan terdapat penyesuaian frekuensi pencairan yang semula hanya bisa diterima setiap 3 bulan berubah menjadi setiap bulan.

Smeru melakukan kajian tentang kedua program tersebut tertarik mengetahui pelaksanaan kedua program tersebut di masa pandemi covid-19.

Kajian dilakukan di Lima kabupaten kota yang dipilih berdasarkan jumlah kasus pandemi terkait penargetan penyaluran bantuan.

Pengumpulan data dilakukan dua Minggu pada akhir April hingga pertengahan Mei 2020.

Kemudian informannya atau responden penelitian terdiri dari berbagai pihak yang terkait dengan pelaksanaan program mulai dari tingkat kabupaten kota hingga masyarakat.

Ternyata PKH dan program sembako telah menjadi jaring pengaman bagi mereka.

"Makanya saya bingung sekali, untungnya masih dapat PKH dan program sembako jadi bisa bantu-bantu," ucap seorang warga yang merupakan keluarga penerima manfaat kabupaten Bandung.

Menurutnya bantuan PKH memberi jaminan penerimaan uang tunai dan program sembako mengurangi pengeluaran pangan pokok hingga 2 Minggu per bulan dan memungkinkan variasi konsumsi juga kecukupan gizi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas