Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

19 Calon PMI Ilegal di Tempat Penampungan di Bogor Diamankan BP2MI

19 bakal calon PMI ilegal itu ditemukan setelah dilakukan penggerebekan tempat penampungan disebuah Apartemen di Bogor Jawa Barat.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 19 Calon PMI Ilegal di Tempat Penampungan di Bogor Diamankan BP2MI
Dok. BP2MI
BP2MI lakukan penggerebekan tempat penampungan calon PMI Ilegal disebuah Apartemen di Bogor Jawa Barat, Jumat (17/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 19 calon pekerja migran non prosedural atau ilegal dievakuasi untuk diamankan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Jumat (17/7/2020).

19 bakal calon PMI ilegal itu ditemukan setelah dilakukan penggerebekan tempat penampungan disebuah Apartemen di Bogor Jawa Barat.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan penggerebekan dilakukan setelah BP2MI mendapatkan telepon dari masyarakat melalui layanan Crisis Center terkait adanya dugaan rencana pengiriman PMI non Prosedural ke Thailand.

"BP2MI mendapatkan telepon dari masyarakat melalui layanan Crisis Center terkait adanya dugaan rencana pengiriman PMI non Prosedural ke Thailand yang dilakukan oleh PT.Duta Buana Bahari yang beralamat di Semarang," ujar Benny dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2020).

Baca: Kemenaker Masih Kaji Soal Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Pada Masa New Normal

BP2MI juga telah melakukan pengecekan status PT.Duta Buana Bahari, PT tersebut tidak terdaftar memiliki izin SIP3MI dari Kementerian Ketenagakerjaan dari total 318 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan agen travel PT Nadies Citra Mandiri yang beralamat di gedung alumni IPB Jalan Pajajaran Baranangsiang Bogor.

"Kedua perusahaan ini tidak terdaftar secara resmi," katanya.

Benny mengatakan, 19 calon PMI akan di janjikan untuk bekerja di sektor perhotelan dengan gaji 10 hingga 20 juta Rupiah per bulannya.

Berita Rekomendasi

"Mereka juga wajib membayar uang sebesar 25 Juta Rupiah kepada perusahaan dan dijanjikan akan diberangkatkan dalam waktu 2 minggu," jelas Benny.

Untuk mengusut kasus ini, lanjut Benny BP2MI akan bekerja sama dengan Bareskrim Polri.

Selain itu, para calon PMI ini juga menjalani pemeriksaan Covid 19, dan setelah melakukan rapid test pada Sabtu pagi (18/7/2020).

"Para calon PMI bukan kita laporkan tapi dimintai keterangan. Setelah proses pemeriksaan rampung belasan CPMI ini akan dikembalikan ke daerah asal yang di Jawa Barat dan Jawa Tengah," ujar Benny.

"Para calon PMI ini adalah korban yang harus dilindungi hak-haknya. Saya sudah katakan bahwa mereka adalah warga negara VVIP. BP2MI akan melindungi mereka dari ujung rambut hingga ujung kaki," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas