Cara Cek Nama di DPT Pilkada Serentak 2020, Akses di lindungihakpilihmu.kpu.go.id
Simak cara cek nama apakah sudah terdaftar di Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2020. Akses di lindungihakpilihmu.kpu.go.id
Penulis: Sri Juliati
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 resmi akan digelar pada Rabu, 9 Desember 2020.
Ada 270 daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak 2020, rinciannya sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
Sebelum menggunakan hak memilih di Pilkada 2020, sebaiknya masyarakat mengetahui apakah namanya sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum.
Satu cara untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar dalam DPT Pilkada 2020 adalah dengan mengakses portal https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/.
Cara ini sangat mudah dan praktis, karena pemilih dapat melakukan pengecekan lewat ponsel dan sudah bisa dilakukan mulai dari sekarang.
Baca: Cara Cek Nama di DPT Pilkada 2020 Sudah Terdaftar atau Belum
Baca: Pilkada 2020: Begini Cara Cek Status Terdaftar dalam DPT Lewat Situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id
Berikut cara cek nama apakah sudah terdaftar di Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2020 sesuai pengalaman Tribunnews.com, Senin (20/7/2020):
1. Masuk ke halaman https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ atau klik link ini.
2. Di halaman awal portal https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/, akan muncul dua kolom yang bersebelahan.
Kolom pertama adalah Pencarian Data Pemilih Pemilihan Serentak, Rabu 9 Desember Tahun 2020.
Semetara kolom kedua adalah Rekapitulasi Data Pemilih.
3. Untuk mengecek apakah namamu sudah terdaftar di DPT atau belum, isikan data yang ada di kolom Pencarian Data Pemilih Pemilihan Serentak, Rabu 9 Desember Tahun 2020.
Di kolom ini, Anda harus memasukkan data berupa Kabupaten/Kota, Nomor Induk Kependudukan (16 digit), Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir.
4. Klik menu Pencarian yang ada di bawah kolom Tanggal Lahir.
5. Setelahnya akan tampil data meliputi Nama Pemilih, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (NKK), dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).