Jokowi Akan 'Pelototi' Reformasi Pengeloaan Anggaran di Kementerian/Lembaga
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan monitoring secara berkala pengelolaan keuangan Pemerintah Pusat dan kementerian lembaga (K/L).
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan monitoring secara berkala pengelolaan keuangan Pemerintah Pusat dan kementerian lembaga (K/L).
Jokowi mengatakan kementerian/lembaga yang telah berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar dapat mempertahankannya.
Namun, untuk kementerian/lembaga yang belum berhasil, Jokwi mintan untuk segera memperbaiki reformasi pengelolaan keuangannya.
Baca: BPK Beri Opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2019
Hal itu disampaikan Jokowi saat acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2020).
"Saya akan ikuti terus, saya akan monitor terus dari waktu ke waktu apa saja langkah perbaikan yang telah dilakukan oleh para menteri dan kepala lembaga," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, langkah perbaikan harus betul-betul konkret dan nyata sehingga setiap uang rakyat yang dikelola pemerintah dapat dipertanggungjawabkan.
Baca: Jubir Menhan Angkat Bicara Terkait Temuan BPK Soal Anggaran Kementerian Pertahanan
Terlebih, uang yang keluar tersebut harus tepat dan dirasakan masyarakat secara langsung.
"Yang belum baik segera diperbaiki dan untuk kementerian dan lembaga yang masih mendapatkan opini WDP, wajar dengan pengecualian dan memperoleh opini TMP disclaimer tanpa menyatakan pendapat agar secepatnya segera melakukan perbaikan, melakukan terobosan dan melakukan langkah perubahan yang signifikan," jelas Jokowi.
Kepala Negara pun bersyukur selama empat tahun berturut-turut pemerintah pusat mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Alhamdulillah selama empat tahun berturut-turut sejak 2016 sampai 2019 pemerintah pusat dapat mempertahankan opini WTP dari BPK. Jumlah entitas pemeriksaan yang mendapatkan predikat WTP juga meningkat dari 82 entitas di tahun 2018 menjadi 85 di tahun 2019," ucap Jokowi.
BPK Beri Opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2019
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) kepada Presiden RI di Istana Negara, Jakarta, Senin, (20/7/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).