Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Akan 'Pelototi' Reformasi Pengeloaan Anggaran di Kementerian/Lembaga

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan monitoring secara berkala pengelolaan keuangan Pemerintah Pusat dan kementerian lembaga (K/L).

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jokowi Akan 'Pelototi' Reformasi Pengeloaan Anggaran di Kementerian/Lembaga
tangkapan layar di kanal YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi mengatakan, tidak mengambil kebijakan karantina wilayah atau lockdown merupakan keputusan yang tepat. 

"BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019," ujar Ketua BPK Agung Firman Saputra dalam laporannya.

Agung mengatakan LKPP mengkonsolidasi laporan keuangan 87 LKKL (laporan keuangan kementerian lembaga) dan 1 LKBUN (laporan keuangan bendahara umum negara). Berdasarkan Laporan Keuangan 88 lembaga tersebut, BPK memberikan Opini  Wajar Tanpa Pengecualian terhadap 84 LKKL dan 1 LKBUN atau 96,5 persen.

BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian terhadap 2 LKKL, serta  Tidak Menyatakan Pendapat pada 1 LKKL.

"Sebagai pembanding, pada LKPP Tahun 2018, BPK memberikan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap 4 LKKL dan Tidak Menyatakan Pendapat pada 1 LKKL," katanya.

Baca: Jubir Menhan Angkat Bicara Terkait Temuan BPK Soal Anggaran Kementerian Pertahanan

Menurut Agung, LKPP 2019 menyajikan secara wajar material posisi keuangan, realisasi anggaran operasional, serta perubahan ekuitas per 31 Desember 2019 sesuai standar akuntansi Pemerintahan.

Baca: BPKP dan BPK Lakukan Pengawasan Bersama di Penggunaan Anggaran Covid-19

"Namun demikian, penting untuk ditekankan bahwa dengan opini wajar tanpa pengecualian tidak berarti LKPP bebas dari masalah. BPK mengidentifikasi sejumlah masalah, baik dalam sistem pengendalian internal (SPI) maupun dalam kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang harus ditindaklanjuti," katanya.

Agung mengatakan, audit LKPP  2019 mencakup tujuh komponen laporan keuangan, diantaranya yakni  Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, 

Berita Rekomendasi

Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas