KPU Pastikan Acara Simulasi Pemungutan Suara Tetap Digelar
Ketua KPU Arief Budiman, memastikan acara simulasi pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 tetap digelar.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Arief Budiman, memastikan acara simulasi pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 tetap digelar.
Arief memastikan acara itu tetap terlaksana di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/7/2020), meskipun terdapat seorang pegawai di bagian tenaga ahli yang terinfeksi coronavirus disease 2019 (Covid-19).
"Simulasi tetap dilakukan menerapkan protokol kesehatan," ujar Arief, di sesi jumpa pers yang digelar di kantor KPU RI, Selasa (21/7/2020).
Baca: Seorang Pegawainya Positif Covid-19, KPU Terapkan WFH dan Semprot Kantor Dengan Cairan Disinfektan
Dia menjelaskan, pihaknya sudah mempersiapkan diri untuk menggelar simulasi. Salah satu bentuk persiapan adalah membuat tempat pemungutan suara (TPS) sementara yang akan dipergunakan pada saat simulasi.
"Kami sudah menyiapkan TPS untuk simulasi besok," kata dia.
Rencananya, sebanyak 500 orang akan melakukan simulasi menggunakan hak pilih di TPS sementara itu. Ini sesuai kuota 500 pemilih di satu TPS yang diterapkan di Pilkada 2020.
Baca: Arief Budiman Konfirmasi Seorang Pegawai di KPU RI Positif Terinfeksi Covid-19
"Kalau daftar pemilih sebagaimana yang diatur di KPU maksimal 500 (orang,-red). Cuma tidak tahu yang hadir berapa banyak," tuturnya.
Dia meminta lembaga penyelenggara pemilu di tingkat daerah memperhatikan acara simulasi itu. Sebab, dia menambahkan, simulasi akan menjadi pedoman penyelenggaraan pemungutan suara di Pilkada 2020.
"KPU besok melaksanakan simulasi kegiatan pemungutan suara 2020 dengan protokol kesehatan ketat. Jadi, saya sudah mengingatkan perhatikan betul tata cara pelaksanaan pemungutan suara di masa pandemi Covid-19," tambahnya.
Untuk diketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Arief Budiman, menyampaikan ada seorang pegawai di lembaga penyelenggara pemilu itu yang terinfeksi coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Pernyataan itu disampaikan Arief Budiman, pada sesi jumpa pers di Kantor KPU RI, Selasa (21/7/2020).
"KPU telah mengkonfirmasi salah satu pegawai KPU, tenaga ahli, dinyatakan positif Covid-19 pada 20 Juli. Kemarin sore atau malam. Setelah dilakukan tes swab pada 17 Juli 2020 di Puskesmas Tebet. Dia tes 17 Juli hasilnya 20 Juli. Dia dinyatakan positif," ujar Arief.
Baca: Diskusi Daring KPU dan Bawaslu Dikerjai Hacker, Muncul Coretan dan Suara Film Porno
Dia menjelaskan, seorang pegawai itu diketahui terinfeksi Covid-19 setelah menjalani tes swab di Puskesmas Tebet pada 17 Juli. Upaya tes swab itu dilakukan karena pegawai KPU itu masuk dalam kategori orang dalam pengawasan, karena istrinya diketahui telah terinfeksi Covid-19.