Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panduan Tata Cara Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Pandemi Covid-19

Berikut panduan dan tata cara pelaksanaan shalat Idul Adha bserta penyembelihan hewan kurban, di masa Pandemi Covid-19 sesuai dengan aturan Kemenag.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Panduan Tata Cara Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Pandemi Covid-19
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Idul Adha - Panduan Tata Cara Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Pandemi Covid-19 

TRIBUNNEWS.COM - Hari Raya Idul Adha jatuh setiap tanggal 10 Dzulhijjah.

Namun pada masa tatanan kenormalan baru (New Normal),  terdapat beberapa peraturan kegiatan yang disesuaikan dengan penerapan protokol kesehatan.

Komisi Fatwa Mejalis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Wabah Covid-19.

Fatwa ini menekankan pentingnya memperhatikan protokol kesehatan saat ibadah shalat Idul Adha maupun kala menyembelih hewan kurban.

Baca: Panduan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Selama Pandemi Covid-19

Baca: Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah Sebelum Idul Adha 2020, Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19.

Supaya pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban berjalan optimal, Kementerian Agama republik Indonesia resmi menyampaikan surat edaran tentang penyelenggaraan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban 1441 H.

Jokowi shalat Idul Fitri 1441 H di halaman Istana Bogor, Minggu (24/5/2020) (Biro Pers Istana)
Jokowi shalat Idul Fitri 1441 H di halaman Istana Bogor, Minggu (24/5/2020) (Biro Pers Istana) ((Biro Pers Istana))-Ilustrasi Shalat Idul Adha

Dikutip dari Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE. 18 Tahun 2020, Penyelenggaraan shalat Idul Adha dibolehkan untuk dilakukan di lapangan/masjid/ruangan dengen persyaratan sebagai berikut:

Berita Rekomendasi

a. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area pelaksanaan.

b. Melakukan pembersihan dan desinfeksi di area tempat pelaksanaan.

c. Membatasi jumlah pintu atau jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.

Petugas menyemprotkan disinfektan ke seluruh ruangan Masjid Agung Al Barkah Kota Bekasi usai pelaksanaan shalat Jumat, Jumat (29/5/2020). Pemeritah Kota Bekasi mengizinkan sejumlah masjid di zona hijau untuk melaksanakan kegiatan ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Petugas menyemprotkan disinfektan ke seluruh ruangan Masjid Agung Al Barkah Kota Bekasi usai pelaksanaan shalat Jumat, Jumat (29/5/2020). Pemeritah Kota Bekasi mengizinkan sejumlah masjid di zona hijau untuk melaksanakan kegiatan ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)-Ilustrasi Shalat Idul Adha

d. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu jalur masuk dan keluar.

e. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu atau jalur masuk.

Jika ditemukan jemaah dengan suhu >37,5 derajat Celcius (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), maka jemaah tersebut tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan.

f. Menerapkan pembatasan jarak dengan membersihkan tanda khusus minimal jarak 1 meter.

Jamaah melaksanakan shalat Jumat di Masjid Agung Al Barkah Kota Bekasi, Jumat (29/5/2020). Pemeritah Kota Bekasi mengizinkan sejumlah masjid di zona hijau untuk melaksanakan kegiatan ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Jamaah melaksanakan shalat Jumat di Masjid Agung Al Barkah Kota Bekasi, Jumat (29/5/2020). Pemeritah Kota Bekasi mengizinkan sejumlah masjid di zona hijau untuk melaksanakan kegiatan ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)-Ilustrasi Shalat Idul Adha
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas