Tegas Mabes Polri untuk Kasus Djoko Tjandra: Teman Seangkatan hingga Tim Pemburu Koruptor
Lantas Polri pun melakukan penyelidikan termasuk orang sekitar yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra, yakni oknum polisi perwira tinggi.
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
"Siapa pun yang terlibat akan kita proses, itu juga merupakan komitmen kami untuk menindak dan usut tuntas masalah ini," jelasnya.
Di sisi lain, Listyo menyatakan akan melakukan pengusutan secara transparan dan terbuka agar masyarakat bisa mengetahui yang sebenarnya.
Sebaliknya ia mengimbau kepada seluruh pihak manapun untuk tidak ikut memperkeruh suasana dan situasi.
Polri, kata Listyo, akan bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.
"Kami pastikan akan transparan dalam melakukan pengusutan perkara ini. Kami meminta agar masyarakat percaya dan ikut membantu mengawasi hal ini," ujarnya.
Sejauh ini Kapolri Jenderal Idham Azis sudah mengambil sikap tegas menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum Polri yang membantu pelarian buronan kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra.
Copot 3 Perwira Tinggi Polri
Selama kurun waktu satu minggu, tiga perwira tinggi Polri dicopot karena diduga melanggar kode etik ataupun bersangkutan dengan buronan tersebut.
Pertama, Idham mencopot Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim, Polri Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo dari jabatannya.
Baca: Djoko Tjandra Dianggap Hina Pengadilan, Asetnya Diminta Dibekukan
Prasetijo menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan ditahan selama 14 hari di ruang khusus Provos Mabes Polri.
Pada saat pemeriksaan, Prasetijo diketahui sempat berkomunikasi dengan Djoko Tjandra tanpa melalui perantara.
Lalu, dia membantu Djoko Tjandra membuat surat keterangan bebas Covid-19 sehingga berpergian. Dia membantu mendampingi dan memanggil dokter dari Pusdokkes Polri untuk memeriksa orang yang mengaku sebagai Djoko Tjandra.
Selain itu, dua perwira tinggi lain di Korps Bhayangkara dimutasi karena disinyalir terlibat sengkarut penghapusan red notice atas nama buronan itu dari data Interpol sejak 2014 lalu.
Mereka adalah Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo.