Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud: Program Organisasi Penggerak Dilaksanakan dengan Transparan

Hal ini diungkapkan oleh Evy, menanggapi mundurnya PP Muhammadiyah dari Program Organisasi Penggerak karena dinilai terdapat sejumlah kejanggalan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Kerjasama dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani memastikan Program Organisasi Penggerak dijalankan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta independen.

Hal ini diungkapkan oleh Evy, menanggapi mundurnya PP Muhammadiyah dari Program Organisasi Penggerak karena dinilai terdapat sejumlah kejanggalan.

"Program Organisasi Penggerak dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan independensi yang fokus kepada substansi proposal organisasi masyarakat," kata Evy kepada Tribunnews.com, Rabu (22/7/2020).

Baca: Muhammadiyah Mundur dari Organisasi Penggerak Kemendikbud

Baca: Ormas yang Lolos Program Organisasi Penggerak Memiliki Rekam Jejak yang Baik

Evy mengatakan evaluasi yang dilakukan terhadap program ini dilakukan oleh lembaga independen SMERU Research Institute.

Dalam melakukan evaluasi, Evy mengatakan SMERU menggunakan metode evaluasi double blind review untuk menjamin independensi.

"Untuk menjaga netralitas dan independensi. Kemendikbud tidak melakukan intervensi terhadap hasil tim evaluator demi memastikan prinsip imparsialitas," kata Evy.

Seperti diketahui, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak yang telah diluncurkan Kemendikbud.

Berita Rekomendasi

Pengunduran diri tersebut dilayangkan melalui surat kepada Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Majelis Dikdasmen Muhammadiyah Kasiyarno, organisasi Islam tersebut menyatakan mundur dari POP.

"Setelah mengikuti proses seleksi POP dan memperhatikan perkembangan yang muncul di masyarakat tentang POP di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud RI, dengan ini kami sampaikan bahwa persyarikatan Muhammadiyah mundur dari program tersebut seperti pernyataan terlampir," tutur Kasiyarno melalui surat tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas