Kementerian PPPA Beberkan Dampak Buruk Dari Perkawinan Anak
Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin mengatakan perkawinan anak harus dihilangkan.
Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin mengatakan perkawinan anak harus dihilangkan.
Terkait isu perkawinan anak, ia pun menjelaskan faktor-faktor penyebab dan akibatnya.
Lenny N Rosaline menyebut ada 7 penyebab terjadinya perkawinan anak.
"Penyebab praktik perkawinan anak yaitu ekonomi dan kemiskinan, budaya dan agama, ketidaksetaraan gender, regulasi, geografis, akses pendidikan, dan globalisasi," katanya saat mengisi Webinar Nasional Rumah KitaB, Rabu, (22/07/2020).
Baca: Menteri PPPA Ajak Semua Pihak Turunkan Angka Kekerasan Terhadap Anak di Tengah Pandemi Covid-19
Ia pun menjelaskan akibat yang ditimbulkan dari perkawinan anak.
"Perkawinan anak itu dapat berpengaruh terhadap pendidikan, Kesehatan, ekonomi dan lainnya," ucapnya.
Di bidang pendidikan, ia menjelaskan bahwa perkawinan anak menyebabkan anak-anak putus sekolah dan wajib belajar akhirnya tidak tercapai.
Selanjutnya di bidang kesehatan, perkawinan anak dapat berdampak kepada ibu yakni dapat mengalami kenaikan angka kematian ibu.
Baca: Menteri PPPA Sebut Masa Pandemi Jadi Waktu Bagi Anak Untuk Mengasah Kreativitas dan Berinovasi
Tak hanya itu, hal itu juga berdampak kepada anak yakni anak mengalami kematian bayi, stunting atau mengakibatkan berat badan lahir rendah (BBLR).
Karena dia sudah kawin dan harus menghidupi keluarganya terpaksa ia harus bekerja, muncul pekerja anak, pekerja anak dilarang oleh organisasi PBB untuk labour.
Selanjutnya akibat yang ditimbulkan akibat perkawinan anak di bidang perekonomian.
"Karena dia bekerja dan hanya lulusan SD upahnya pasti rendah," ucap Lenny N Rosaline.
Hal ini menurutnya dapat menciptakan angka kemiskinan yang baru.
Baca: Kementerian PPPA Gandeng Komunitas Off Road Salurkan Paket Pemenuhan Kebutuhan Spesifik Anak
Ditambah ada lagi aspek lainnya yang diakibatkan dari perkawinan anak seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurut Lenny, akibat perkawinan anak pada aspek lainnya yakni terkait dengan pola asuh akan membuat semuanya berantakan.
"Saya selalu menyarankan untuk menggunakan pola pikir ini untuk meyakinkan pada kepala daerah, tokoh agama, adat, masyarakat, semua yang bekerja di bidang pencegahan perkawinan anak bahwa itu harus diatasi bersama," katanya.
Menurutnya perkawinan anak juga dapat mengancam indeks pembangunan manusia.
Karena indeks pembangunan manusia tersebut diukur dari pendidikan, kesehatan dan ekonomi, dan kemudian SDGs juga akan terganggu.