Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gibran-Teguh Belum Tentu Lawan Kotak Kosong, KPU: Satu Bakal Calon Independen Sedang Perbaiki Syarat

Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa belum tentu melawan kotak atau kolom kosong.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Gibran-Teguh Belum Tentu Lawan Kotak Kosong, KPU: Satu Bakal Calon Independen Sedang Perbaiki Syarat
Ist
Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa 

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa belum tentu melawan kotak atau kolom kosong dalam Pilkada 2020 nanti.

Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, menegaskan masih ada satu bakal paslon dari jalur perseorangan atau independen yang tengah memenuhi syarat dukungan.

"Saat ini memang ada satu bakal calon perseorangan yang sedang mempersiapkan perbaikan syarat dukungan," ungkap Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti dalam program Overview Tribunnews, Kamis (23/7/2020).

a
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti dalam program Overview Tribunnews, Kamis (23/7/2020). 

Diketahui, bakal paslon tersebut adalah Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo).

Nurul mengungkapkan, awalnya ada tiga bakal pasangan calon dari jalur perseorangan.

Baca: Megawati Ingin PDIP Menang Besar di Pilkada, Calon Kepala Daerah Diminta Gerak Cepat

Selain pasangan Bajo, ada pasangan Hero dan Alam (singkatan).

"Kemudian yang menyampaikan syarat dukungan ada dua bakal calon, yaitu Alam dan Bajo," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Kemudian dari dua bakal calon tersebut, Nurul menyebut hanya pasangan Bajo yang memenuhi jumlah dukungan pada saat penyampaian syarat dukungan.

Saat ini, pasangan Bajo disebut Nurul tengah memperbaiki syarat dukungan.

"Kami sudah melakukan rekap di tingkat kota, sehingga pasangan Bajo harus memperbaiki dua kali kekurangan," ujar Nurul.

Diketahui pasangan Bajo memiliki kekurangan 7.241 dukungan, sehingga harus memenuhi dua kali lipatnya, yakni 14.482 dukungan.

Baca: Rudy Mewajibkan Kader PDIP Memenangkan Gibran-Teguh, Minimal 64 Persen

Adapun batas waktu perbaikan syarat dukungan ini harus dilaporkan pada 25-27 Juli 2020.

"Artinya kalau ini benar nanti akan diserahkan pada tanggal 25-27 Juli 2020, artinya dia (Bajo) memenuhi syarat untuk kami lanjutkan verifikasi administrasi," ungkapnya.

Sementara itu Nurul menyebut, dukungan dari pasangan Bajo sudah merata di seluruh daerah di Kota Solo.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas