Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Bupati Jember Faida Dimakzulkan DPRD hingga Proses Berlanjut ke MA

Kronologi konflik Bupati Jember dengan DPRD Jember hingga berakhir pada pemakzulan. Kini proses pemakzulan akan berlanjut ke MA.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kronologi Bupati Jember Faida Dimakzulkan DPRD hingga Proses Berlanjut ke MA
http://www.jemberkab.go.id/
Fakta-fakta Pemakzulan Bupati Jember Faida, DPRD Kecewa soal Kinerja dan Tak Hadir Sidang Paripurna 

DPRD Jember akan melengkapi dokumen HMP tersebut untuk diajukan ke MA.

Apabila dokumen tersebut sudah teregistrasi MA, maka sesuai dengan aturan, MA hanya memiliki waktu 30 hari untuk memutuskan.

Baca: Bupati Jember Faida Resmi Dimakzulkan DPRD, Usulannya Siap Dibawa ke Mahkamah Agung

Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menambahkan, pimpinan DPRD Jember akan mengkaji ulang dokumen HMP sebelum dikirim ke MA.

Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan telah lengkap.

“Pimpinan DPRD mengkaji dan melibatkan beberapa ahli,” tutur dia.

Pihaknya tidak ingin semangat mayoritas anggota DPRD Jember memakzulkan bupati hilang karena persoalan tidak krusial, yakni pemeriksaan berkas yang kurang ketika di MA.

“Kami akan melengkapi berkas itu dulu sebelum bertarung di MA,” tutur dia.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, DPRD Jember hanya bisa melakukan langkah politik memakzulkan Bupati Jember.

Sedangkan yang berhak memberhentikan adalah MA sendiri.

“Ini sudah senjata terakhir, ini hak tertinggi kami,” tegas politis PKB tersebut.

Dia berharap melalui pemakzulan itu, persoalan di Jember dapat terselesaikan dengan baik.

Pasalnya, menurut Itqon, banyak masalah yang sudah menumpuk dan tidak teratasi.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta, Kompas.com/Kontributor Jember, Bagus Supriadi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas