Presiden Perintahkan LPDB Salurkan Dana ke Koperasi dan UMKM Senilai Rp 1 Triliun
Dengan adanya penyaluran dana tersebut diharapkan, koperasi dan UMKM bergeliat menumbuhkan perekonomian.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki untuk segera memberikan relaksasi atau restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sehingga, dampak yang ditimbulkan akibat Pandemi Covid-19 tidak terlalu besar dan pertumbuhan ekonomi di kuartal III akan bangkit.
Baca: Penyerapan Dana PEN untuk Sektor Koperasi dan UMKM Perlu Diakselerasi
Baca: Program #TerusUsaha di Yogyakarta, Grab Sediakan 3 Hal Ini Untuk Pelaku UMKM
"Karena 215 negara itu sama keadaannya karena pandemi Covid-19, kena krisis ekonomi sama persis. Oleh sebab itu, kita berharap di kuartal III ini kita sudah harus naik lagi. Kalau enggak, enggak ngerti saya betapa akan sulit kita," katanya.
Selain itu Presiden Jokowi meminta Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyalurkan seluruh dana yang disiapkan untuk koperasi sebesar Rp 1 triliun.
"Ini segera berikan kepada koperasi-koperasi yang baik agar dari koperasi juga diberikan kepada anggota-anggotanya, pelaku-pelaku usaha secepat-cepatnya," kata Presiden.
Dengan adanya penyaluran dana tersebut diharapkan, koperasi dan UMKM bergeliat menumbuhkan perekonomian.
Pasalnya, kata presiden, pemulihan ekonomi Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19 sangat bergantung pada tiga bulan ke depan, Juli hingga September.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.