Ribka Tjiptaning: Berdamai Dengan Covid-19, Momentum Pemenuhan Hak-hak Anak Indonesia
Tidak bisa tidak, anak-anak harus memiliki kecerdasan dan kesehatan dalam proses tumbuh kembangnya.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perayaan Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tahun pada tanggal 23 Juli 2020 adalah perayaan yang mengingatkan sekaligus harus memberikan solusi atas pemenuhan hak anak sebagai generasi masa depan.
Tidak bisa tidak, anak-anak harus memiliki kecerdasan dan kesehatan dalam proses tumbuh kembangnya.
Tema untuk Hari Anak Nasional tahun 2020 adalah "Anak Terlindungi, Indonesia Maju" mengambarkan tuntutan agar pemerintah pusat dan daerah wajib melindungi dan memberikan hak yang harus diperoleh anak-anak di seluruh wilayah Indonesia tanpa kecuali.
Hal itu disampaikan Komisi-IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning melalui keterangan tertulisnya, Kamis (23/7/2020).
Sebagai contoh, Ribka menyebut, masih adanya kasus kriminalitas pada anak-anak dan pembiaran ketika anak-anak mengikuti kegiatan di luar rumah yang melibatkan banyak orang dan kerumunan.
Baca: Istana: Hari Anak Nasional 2020 Momen Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan Bagi Anak
Baca: Media Digital Berperan Tingkatkan Kreativitas Anak Selama Pandemi Covid-19
Seperti, demonstrasi saat pandemi Covid-19 semakin membuka mata bersama bahwa Negara belum maksimal melindungi dan memberikan rasa aman pada anak-anak mulai dari tempat tinggal hingga tempat bermainnya.
"Ini harus jadi perhatian khusus aparat keamanan dan lembaga terkait seperti KPAI," kata Ribka.
Kemudian, Ketua DPP PDI Perjuangan ini mengatakan, bicara anak tentu tidak terlepas dari keluarga.
Lembaga yang mengurusi kependudukan seperti BKKBN masih harus mengoptimalkan peran PLKB nya agar terus mengkampanyekan sampai di daerah terpencil.
Tentunya, mensosialisasikan apa itu arti dan peran keluarga sebagai lembaga yang pertama dan utama dalam memberikan edukasi dan solusi kepada anak-anak terlebih dalam situasi pandemi saat ini.
"Dalam situasi normal anak-anak rentan alami gangguan kesehatan, apalagi disaat pandemi seperti sekarang, khususnya anak-anak yang menyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus" kata Ribka.
Karena itu, ia pun meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus bekerjasama dengan Kementerian Sosial dan instansi terkait untuk memenuhi hak-hak mereka.
Pemerintah pusat lewat Kementerian Kesehatan juga harus bisa memenuhi harapan masyarakat yang ingin lebih mudah mengakses layanan kesehatan mulai dari imunisasi, pemenuhan gizi balita hingga penanganan pasien di fasilitas kesehatan.
"Covid-19 membuat pelayanan imunisasi di banyak daerah terhambat sehingga penyakit polio, difteri dan campak bisa saja menjangkiti anak-anak di Indonesia," ujar Ribka.
"Kegiatan posyandu yang tidak berjalan bisa mengakibatkan rentan status gizi balita dan anak yang juga ikut menurun. Ini beresiko pada meningkatnya masalah tengkes saat pandemi seperti sekarang. Belum lagi penyakit TBC yang menjadi ancaman karena bisa jadi penyakit penyerta pasien positif covid-19," tambahnya.
Ribka juga menyebut, jangan dilupakan dampak psikologis pada anak-anak akibat lebih banyak di rumah, minim bersosialisasi dengan lingkungan dan tidak bisa belajar secara tatap muka dengan gurunya.
"Jangankan anak-anak, orang dewasa saja akan jenuh jika berbulan-bulan hanya berada di rumah. Jangan sampai kondisi pandemi ini mengganggu kesehatan jiwa keluarga khususnya anak-anak," jelasnya.
Karena itu pemerintah pusat dan daerah harus terus turun melihat kondisi terkini di masyarakat dan memastikan memberi perhatian yang sama kepada seluruh anak-anak Indonesia dalam hal pemenuhan hak-hak anak, mulai dari hak pendidikan, tumbuh kembang hingga perlindungan.
"Selamat Hari Anak Nasional 2020. Semoga tahun ini dan kedepannya, anak-anak Indonesia dapat semakin terpenuhi hak-haknya. Merdeka!" tutup Ribka.