Ketua DPR : Ada Harapan yang Diletakkan Para Wanita Indonesia di Pundak Kaukus Perempuan Parlemen RI
Adapun Diah Pitaloka dari Fraksi PDIP dilantik sebagai Ketua Presidium KPP-RI periode 2020-2024 menggantikan Ketua
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani melantik dan mengambil sumpah pengurus baru Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI) 2020-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/7).
Adapun Diah Pitaloka dari Fraksi PDIP dilantik sebagai Ketua Presidium KPP-RI periode 2020-2024 menggantikan Ketua Presidium KPP-RI sebelumnya yakni Gusti Kanjeng Ratu Hemas.
Dalam pidatonya, Puan mengungkap peran perempuan dalam perpolitikan nasional terus meningkat. Di parlemen, perempuan yang menjadi anggota DPR terus bertambah dari 17 persen pada periode 2014-2019 menjadi 21 persen pada periode 2019-2024, termasuk makin banyaknya anggota perempuan yang menjabat pimpinan alat kelegkapan dewan.
Menurutnya menjadi tugas KPP-RI agar kualitas politisi perempuan makin meningkat sehingga jalan bagi perempuan untuk menempati posisi-posisi utama semakin lempang.
Baca: Oknum ASN Perempuan di Kudus Terlibat Perselingkuhan, Kepala BKPP Kudus: Lebih Parah dari Poliandri
"Ini adalah tentang sudah dibukanya gerbang bagi perempuan Indonesia, untuk menempati posisi posisi utama dalam politik. Dan saya percaya Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia berperan penting untuk membuat perjalanan ini menjadi lebih cepat lagi ke depannya," ujar Puan, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/7/2020).
Puan menilai perempuan Indonesia masih menghadapi berbagai kendala dari beragam sisi, baik dari kehidupan sosial, budaya, ekonomi hingga politik. Meskipun dia tak menampik pula telah banyak kemajuan yang telah dicapai.
"Kita harus mengingatkan dan meyakinkan banyak orang bahwa menyertakan perempuan dalam proses pembangunan bukanlah sekedar kebijakan afirmatif melainkan bentuk kesadaran atas penghargaan harkat dan martabat manusia," kata dia.
Baca: Komnas Perempuan Sebut Hukum di RI Belum Lindungi Korban Pelecahan Seksual
Oleh karenanya, politikus PDIP tersebut menekankan peran strategis KPP-RI pada isu keterlibatan perempuan dalam proses pembangunan nasional.
Salah satu yang harus segera dilakukan oleh KPP-RI, kata Puan, adalah memperkuat regulasi nasional untuk menjamin peran perempuan serta membangun kerjasama antar berbagai kelompok dan negara untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi peran perempuan.
"Ada harapan yang diletakkan oleh para perempuan Indonesia di pundak Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia yang harus diwujudkan secara maksimal menjalankan tugas konstitusional sebagai anggota Parlemen Indonesia melalui fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi anggaran," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.