Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Kedua Operasi Patuh Jaya, Polisi Tindak 1.601 Pelanggar Lalu Lintas

Pada pelaksanaan hari kedua Jumat (24/7) kemarin, Polda Metro Jaya mencatat 1.601 pengendara melanggar dan telah dikenai tilang.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Hari Kedua Operasi Patuh Jaya, Polisi Tindak 1.601 Pelanggar Lalu Lintas
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
OPERASI PATUH JAYA - Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar operasi patuh jaya di Jalan KH Hasyim Ashari, Jakarta Ousat, Jumat (24/7/2020). Di lapangan petugas masih menjumpai para pengendara yang melanggar marka jalan, masuk jalur busway dan menerobos lampu merah. Operasi dilakukan berpindah-pindah agar tidak terjadi penumpukan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Operasi Patuh Jaya yang digelar kepolisian sudah memasuki hari ketiga.

Pada pelaksanaan hari kedua Jumat (24/7) kemarin, Polda Metro Jaya mencatat 1.601 pengendara melanggar dan telah dikenai tilang.

"Hasil anev (rapat) Operasi Patuh Jaya 2020 hari kedua, 24 Juli 2020 jumlah penindakan tilang sejumlah 1.601," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Sabtu (25/7/2020).

Baca: Cerita Unik saat Operasi Patuh Jaya 2020: Istri Muda Panik dan Lapor Petugas Dibuntuti Istri Tua

Selain menindak dengan tilang, kepolisian juga menegur pelanggar tanpa sanksi tilang.

Peneguran tanpa sanksi tilang diberikan kepada pengendara sesuai dengan situasi lapangan.

Adapun jumlah teguran pada hari kedua sebanyak 2.961.

Berita Rekomendasi

"Jumlah teguran hari kedua sejumlah 2.961 teguran," ucapnya.

Berdasarkan catatan, kendaraan yang terjaring dalam razia lalu lintas tersebut didominasi sepeda motor, dengan jenis pelanggaran melawan arus. Sebanyak 413 sepeda motor kena sanksi karena melawan arus.

"Pelanggaran tertinggi adalah melawan arus dengan jumlah 413 pelanggaran," tutur dia.

Baca: Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2020, Ini Daftar Pelanggaran yang Jadi Incaran

Untuk diketahui, Operasi Patuh Jaya 2020 telah mulai diberlakukan pada hari ini, Kamis (23/7/2020). Operasi itu akan digelar selama 14 hari ke depan dengan memperhatikan sejumlah protokol kesehatan.

Ada lima pelanggaran yang menjadi target khusus dalam operasi ini. Diantaranya melawan arus lalu lintas, melanggar marka stop line, penumpang dan pengemudi tak menggunakan helm SNI, melintas bahu jalan tol, dan menggunakan rotator serta sirine tidak sesuai ketentuan.

"Lima poin itu yang jadi sasaran khusus," kata Fahri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas