Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Fadli Zon Beri 5 Alasan Mengapa POP Kemendikbud Harus Dihentikan

"Di atas kertas, konsepnya kelihatan bagus. Namun, konsep yang bagus saja terbukti tidaklah cukup," kata Fadli Zon

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Fadli Zon Beri 5 Alasan Mengapa POP Kemendikbud Harus Dihentikan
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mundurnya Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, Lembaga Pendidikan Ma'arif PBNU, serta Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dari Program Organisasi Penggerak (POP) milik Kemendikbud diminta jadi perhatian serius oleh Presiden Joko Widodo.

Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, mundurnya tiga organisasi itu telah mendelegitimasi program POP.

Baca: FAKTA PGRI, NU dan Muhammadiyah Mundur dari POP: Program Tidak Efisien, Proses Seleksi Tak Jelas

Sehingga tak ada alasan bagi pemerintah untuk meneruskannya.

Bagi Fadli Zon, POP adalah program unggulan Kemendikbud.

Program ini bertujuan memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.

Dalam program ini, Kemendikbud melibatkan organisasi-organisasi masyarakat maupun individu yang mempunyai kapasitas meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Di atas kertas, konsepnya kelihatan bagus. Namun, konsep yang bagus saja terbukti tidaklah cukup. Ada banyak aspek lain yang harus dipertimbangkan," kata Fadli, Sabtu (25/7/2020).

"Memperhatikan kontroversi di tengah masyarakat atas program ini, saya melihat program ini sebaiknya dihentikan saja," imbuhnya.

Fadli menjelaskan, setidaknya ada lima alasan kenapa program ini perlu dihentikan.

Pertama, payung hukumnya belum jelas.

Menurut Komisi X DPR RI, anggaran POP ini sebenarnya belum disetujui DPR, karena pembahasan mengenai peta jalan pendidikan dengan Kemendikbud sendiri belum selesai dilakukan.

Kedua, soal kepantasan.

Di tengah-tengah pandemi, Fadli menyiroti kepantasan Kemendikbud memprioritaskan program ini, yang pagu anggarannya mencapai Rp595 miliar.

Di tahun ajaran baru ini, di mana-mana banyak siswa kita ternyata kesulitan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), karena keterbatasan ekonomi, infrastruktur listrik dan telekomunikasi, serta sumber daya lainnya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas