Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Djoko Tjandra Anita Kolopaking Akui Bertemu Kejari Jaksel Dua Kali. Untuk Lobi-lobi?

Anita mengatakan pertemuan tersebut dilakukan sesudah kliennya Djoko Tjandra mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengacara Djoko Tjandra Anita Kolopaking Akui Bertemu Kejari Jaksel Dua Kali. Untuk Lobi-lobi?
Tangkap layar kanal YouTube Najwa Shihab
Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking mengungkapkan terkait kliennya yang kini menjadi buronan di Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara buronan korupsi Djoko Tjandra, Anita Kolopaking ternyata tak hanya sekali melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Anang Supriatna.

Total, ia melakukan pertemuan sebanyak dua kali dalam kurun waktu dekat ini.

Hal itu diakui oleh Anita langsung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Was), Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).

"Pertemuan kami sempat dua kali bertemu," kata Anita.

Anita mengatakan pertemuan tersebut dilakukan sesudah kliennya Djoko Tjandra mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK).

Baca: Anita Kolopaking Penuhi Panggilan Kejagung Soal Pertemuan dengan Kejari Jakarta Selatan

Namun tidak dijelaskan secara rinci waktu dan tempat dia dan Kepala Kejari Jakarta Selatan bertemu.

"Kalau nggak salah (pertemuannya, Red) tanggal 17, tanggal 23 2020 ini," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Namun demikian, Anita mengklaim tidak ada lobi khusus di dalam pertemuan tersebut.

Dia bilang pertemuannya dengan Kejari Jaksel hanya bahas soal jadwal persidangan Peninjauan Kembali (PK) kliennya Djoko Tjandra.

"Kami bertemu hanya untuk bertanya soal jadwal sidang PK. Jadi tidak ada pembicaraan lebih dari itu. Tapi pertemuan itu resmi menanyakan soal jadwal sidang saja," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking angkat bicara soal video viral terkait pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Anang Supriatna.

Menurutnya, tidak ada pembahasan khusus di dalam pertemuan tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Anita Kolopaking usai dilakukan pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Was), Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020). Dia diperiksa sekitar 3 jam lebih oleh penyidik dari Kejagung RI.

Diketahui, pemeriksaan tersebut menyusul video pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Nanang Supriatna. Video pertemuan antara Anita dan Nanang pertama kali diungkap oleh akun twitter @xdigeeembok.

"Nggak apa-apa pak Nanang, ketemu dengan pak Nanang gapapa itu kan temen. Eh maksudnya Pak Nanang itu adalah mitra beliau adalah jaksa, saya adalah profesi sebagai advokat," kata Anita.

Dia mengatakan pembahasan yang dilakukan juga hanya seputar jadwal peninjauan kembali (PK) yang didaftarkan kliennya Djoko Tjandra. Sebaliknya, ia mengklaim tidak ada lobi-lobi antara keduanya.

"Pertemuan kami buat kami hal yang biasa saya menanyakan soal jadwal persidangan ini, ini tidak ada yang diberitakan lobi-lobi itu apa sih kalau saya bertanya kepada jaksa itu hal yang wajar. Dan itu sudah ditanyakan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas