SOKSI Bersama Serikat Pekerja Sepakati Kerjasama Strategis
SOKSI mengajak konfederasi serikat pekerja dan buruh untuk berdiskusi dan bekerjasama.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) bersama para konfederasi serikat pekerja dan serikat buruh di Indonesia menyepakati perlunya kerja sama strategis tentang pembangunan bangsa di bidang ketenagakerjaan.
Terutama yang berorientasi solusi mengenai masalah-masalah ketenagakerjaan, termasuk solusi masalah para pekerja atau buruh yang alami PHK akibat pademi Covid-19.
“Kami Depinas SOKSI telah berdiskusi dengan para pemimpin buruh atau pekerja disini dan kami berharap hasil diskusi kami ini merupakan bagian dari solusi efektif terhadap masalah ketenagakerjaan yang sifatnya mendesak khususnya bagi buruh atau pekerja yang mengalami PHK di masa pandemi Covid-19," kata Ketua Umum Depinas SOKSI, Ali Wongso Sinaga usai acara Diskusi Ketenagakerjaan dengan tema “Mencari solusi alternatif masalah pekerja/buruh dimasa Pandemi Covid-19’ di Jakarta, Selasa (28/7/2020).
"Kami juga secara bersama-sama memiliki kesamaan persepsi dan sikap terhadap urgensi penyelesaian RUU Ciptaker yang sedang berproses sekarang ini guna penguatan dukungan penciptaan lapangan kerja bagi kemajuan ekonomi bangsa kedepan,” kata Ali Wongso menambahkan.
Baca: Pembentukan Tim Pemulihan Ekonomi Covid-19 Dinilai Bisa Hindari Gelombang PHK
Dalam diskusi hadir Sekjen Depinas SOKSI Hendrik Karosekali dan para fungsionaris Depinas SOKSI lainnya serta unsur pimpinan konfederasi serikat pekerja dan buruh diantaranya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban yang didampingi Sekjen masing-masing serta Sekjen KSARBUMUSI Eko Darwanto.
Menurut Ali Wongso, sekarang ini masalah pekerja yang paling menonjol adalah PHK dengan jumlah cukup besar dan bagaimana solusi mengeliminir dampaknya terhadap kelanjutan kehidupan para pekerja yang alami PHK itu.
"Ini tidak bisa dilakukan oleh satu elemen saja tetapi perlu sinergi antar elemen bangsa dengan berbagai gagasan kreatif serta perlunya dukungan penuh suatu kekuatan partai politik yang benar-benar komit dan peduli kesejahteraan pekerja atau buruh guna menjamin keberhasilan implementasi gagasan dan program solusi itu," kata Ali Wongso yang juga Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar itu.
Dalam rangka itulah SOKSI mengajak konfederasi serikat pekerja dan buruh untuk berdiskusi dan bekerjasama dengan berharap 'back up' kekuatan politik yang SOKSI percaya, pada komitmen kepedulian kepemimpinan Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Maka SOKSI bersama KSPN, KSBSI, dan konfederasi lainnya yang mau akan bersinergi dalam menyiapkan gagasan dan konsep program serta 'team work' gabungan untuk mengeksekusi gagasan dan program-program itu, dengan back-up Partai Golkar” jelasnya.
Sekjen SOKSI, Hendrik menambahkan semangat dari kerja sama SOKSI dengan serikat pekerja dan buruh ini adalah lebih mengedepankan memberikan ‘kail’ dan 'akses' untuk para buruh kena PHK berupa pelatihan skill, akses permodalan, akses teknologi, akses market dan 'bapak angkat' , dan lain-lainnya yang diperlukan, agar mereka bisa berusaha dengan berhasil.
“Untuk itu kami akan dorong Balai Latihan Kerja (BLK) akan memberikan pelatihan dengan konten kewirausahaan dan stimulus permodalan dari Pemerintah serta bimbingan profesional agar buruh yang kena PHK itu ” tambah Sharmila, Ketua Depinas SOKSI Bidang UMKM & Koperasi menguatkan.
Sementara Presiden KSPN Ristadi mengatakan, diskusi yang diselengarakan SOKSI sangat bermanfaat dalam menyatukan langkah perjuangan pekerja.
“Kami berdiskusi dua jam lebih dalam rangka menyamakan persepsi dan frekuensi mencari jalan keluar permasalahan ketenagakerjaan. Apalagi saat ini ada jutaan pekerja yang mengalami PHK dan dirumahkan,” tuturnya.
SOKSI di bawah kepemimpinan Ali Wongso, kata Ristadi mengajak para serikat pekerja untuk mencari solusi agar para buruh bisa survive di masa pandemi Covid-19.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.