Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andai Sekolah di Luar Zona Hijau Dibuka, Begini Skenario Kemendikbud

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) sedang melakukan evaluasi untuk kemungkinan pembukaan sekolah di luar zona hijau Covid-19.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Andai Sekolah di Luar Zona Hijau Dibuka, Begini Skenario Kemendikbud
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
OSIS SMA N 3 Semarang di dampingi pembina OSIS dan guru sedang memberikan materi kepada 408 siswa didik baru tahun ajaran 2020/2021 secara daring, Selasa (14/07/20). Pasalnya, tahun ajaran baru tahun saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Meskipun Kota Semarang masuk di tahap pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) namun siswa-siswi masih belum diperbolehkan masuk sekolah. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) sedang melakukan evaluasi untuk  kemungkinan pembukaan sekolah di luar zona hijau Covid-19.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Naim mengatakan, pihaknya masih melakukan analisis terkait pembelajaran tatap muka.

"Kami sedang mengevaluasi bagaimana yang nonhijau, khususnya kuning itu tetap bisa melakukan
pembelajaran tatap muka," ujar Ainun dalam konferensi pers secara daring, Selasa (28/7/2020).

Ainun mengatakan, jika dibuka pihaknya akan menyiapkan skenario yang menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Langkah tersebut, katanya, dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di sekolah.

"Misalnya jumlah anaknya lebih sedikit, pertemuannya diatur sedemikian rupa sehingga risikonya bisa
diperkecil. Itu sedang dianalisis," ucap Ainun.

Baca: Lurah yang Ngamuk di Ruang Kepala Sekolah karena Siswa Titipannya Ditolak Angkat Bicara

Baca: Kemendikbud Ingatkan Pemda Taati SKB 4 Menteri Terkait Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19

Sejumlah guru kelas melakukan kegiatan mengajar jarak jauh kepada peserta didik yang ada di rumah masing-masing dengan metode belajar mengajar secara daring (online), di SDN 026 Bojongloa, Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/7/2020). Proses belajar mengajar daring yang diterapkan di sekolah ini menggunakan aplikasi WhatsApp Group, Google Form, dan Google Classroom. Sementara bagi peserta didik yang tidak memiliki smartphone, pihak sekolah mengharuskan orang tua siswa ke sekolah setiap hari untuk mengambil lembaran soal yang bisa dikerjakan siswa di rumah. Sedangkan hasil pengerjaan soalnya dikumpulkan lewat komite seminggu sekali untuk penilaian. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah guru kelas melakukan kegiatan mengajar jarak jauh kepada peserta didik yang ada di rumah masing-masing dengan metode belajar mengajar secara daring (online), di SDN 026 Bojongloa, Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/7/2020). Proses belajar mengajar daring yang diterapkan di sekolah ini menggunakan aplikasi WhatsApp Group, Google Form, dan Google Classroom. Sementara bagi peserta didik yang tidak memiliki smartphone, pihak sekolah mengharuskan orang tua siswa ke sekolah setiap hari untuk mengambil lembaran soal yang bisa dikerjakan siswa di rumah. Sedangkan hasil pengerjaan soalnya dikumpulkan lewat komite seminggu sekali untuk penilaian. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan,
pemerintah berencana memberikan izin penyelenggaran sekolah tatap muka di luar zona hijau
penyebaran Covid-19.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Doni, pemberian izin akan diberikan dan diumumkan oleh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.

Hal itu disampaikan Doni setelah rapat terbatas terkait Pengarahan Kepada Komite Penanganan
Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19, melalui virtual, Senin (27/7/2020).

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan langkah-langkah. Dan mungkin tidak lama
lagi akan diumumkan daerah-daerah yang selain zona hijau itu juga akan diberikan kesempatan
melakukan kegiatan belajar tatap muka," kata Doni.

Kemendikbud bersama Kemenkes, Kemendagri, Kemenag telah mengeluarkan Surat Keputusan
Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di
Masa Pandemi COVID-19.

Beberapa kabupaten kota yang masuk zona hijau berdasarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan
COVID-19 Nasional dapat memulai pembelajaran tatap muka dengan persyaratan protokol kesehatan
yang ketat. Pembelajaran tatap muka dimulai dari jenjang SMP dan SMA/SMK terlebih dulu.
(fahdi/tribunnetwork/cep)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas