Andai Sekolah di Luar Zona Hijau Dibuka, Begini Skenario Kemendikbud
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) sedang melakukan evaluasi untuk kemungkinan pembukaan sekolah di luar zona hijau Covid-19.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) sedang melakukan evaluasi untuk kemungkinan pembukaan sekolah di luar zona hijau Covid-19.
Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Naim mengatakan, pihaknya masih melakukan analisis terkait pembelajaran tatap muka.
"Kami sedang mengevaluasi bagaimana yang nonhijau, khususnya kuning itu tetap bisa melakukan
pembelajaran tatap muka," ujar Ainun dalam konferensi pers secara daring, Selasa (28/7/2020).
Ainun mengatakan, jika dibuka pihaknya akan menyiapkan skenario yang menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Langkah tersebut, katanya, dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di sekolah.
"Misalnya jumlah anaknya lebih sedikit, pertemuannya diatur sedemikian rupa sehingga risikonya bisa
diperkecil. Itu sedang dianalisis," ucap Ainun.
Baca: Lurah yang Ngamuk di Ruang Kepala Sekolah karena Siswa Titipannya Ditolak Angkat Bicara
Baca: Kemendikbud Ingatkan Pemda Taati SKB 4 Menteri Terkait Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan,
pemerintah berencana memberikan izin penyelenggaran sekolah tatap muka di luar zona hijau
penyebaran Covid-19.
Menurut Doni, pemberian izin akan diberikan dan diumumkan oleh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.
Hal itu disampaikan Doni setelah rapat terbatas terkait Pengarahan Kepada Komite Penanganan
Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19, melalui virtual, Senin (27/7/2020).
"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan langkah-langkah. Dan mungkin tidak lama
lagi akan diumumkan daerah-daerah yang selain zona hijau itu juga akan diberikan kesempatan
melakukan kegiatan belajar tatap muka," kata Doni.
Kemendikbud bersama Kemenkes, Kemendagri, Kemenag telah mengeluarkan Surat Keputusan
Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di
Masa Pandemi COVID-19.
Beberapa kabupaten kota yang masuk zona hijau berdasarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan
COVID-19 Nasional dapat memulai pembelajaran tatap muka dengan persyaratan protokol kesehatan
yang ketat. Pembelajaran tatap muka dimulai dari jenjang SMP dan SMA/SMK terlebih dulu.
(fahdi/tribunnetwork/cep)