Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hendropriyono Apresiasi Kerja KPK Kembalikan Kekayaan Negara

Meski ada saja pihak yang pesimis terhadap Firli yang dianggap tidak independen karena hanya sebagai kepanjangan tangan Polri di KPK.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hendropriyono Apresiasi Kerja KPK Kembalikan Kekayaan Negara
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Hendropriyono 

Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan sebanyak 25 kali dan penyitaan sebanyak 201 kali.

Dalam bidang pencegahan KPK melakukan kegiatan intervensi berupa penertiban aset daerah, pajak, sertifikasi lahan oleh KPK yang telah menyelamatkan keuangan negara dalam jumlah besar.

Kata Ketua KPK

Ketua KPK  Firli Bahuri menuturkan capaian kinerja enam bulan (Januari-Juli) 2020 pihaknya dalam agenda webinar 'Criminal Law & Criminology #4 Korupsi Bantuan Sosial' yang diselenggarakan oleh Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (MAHUPIKI), Senin (27/7/2020).

"Dari 160 perkara yang dilakukan penyidikan oleh KPK, sampai hari ini KPK telah menemukan dan menetapkan 85 tersangka," kata Firli.

Dia menambahkan kalau dari 85 tersangka tersebut, penyidik telah melakukan penahanan terhadap 61 orang.

Firli berujar hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 3.512 saksi sepanjang proses penyidikan dalam kurun waktu enam bulan ini.

"Dari 160 tindak pidana korupsi tersebut, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi kurang lebih 3.512 saksi," ujar dia.

Berita Rekomendasi

Firli turut membeberkan penyadapan, penggeledahan dan penyitaan yang telah dilakukan.

Ia mengklaim kemitraan KPK dengan Dewan Pengawas sebagai pihak yang memberikan izin terhadap segala upaya paksa tersebut sejauh ini baik-baik saja alias tak menemukan hambatan.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, segala tindakan penyadapan, penggeledahan dan penyitaan yang dikerjakan KPK harus berdasarkan izin Dewan Pengawas.

"Sehingga penggeledahan sudah kita lakukan kurang lebih 25 kali penggeledahan dengan 201 kali penyitaan," bebernya.

Sementara itu berdasarkan catatan, KPK di bawah nakhoda Firli Bahuri telah melakukan empat kali Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Dari jumlah itu, telah ditetapkan 17 orang sebagai tersangka yang di antaranya terdiri dari bupati, kader partai politik, penyelenggara pemilu dan pengusaha.

Nama populer yang diproses KPK adalah eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan eks caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Keduanya tersangkut kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

Penulis: Hasanuddin/Ilham

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas