Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Minta Lulusan Praja IPDN Bekerja Cepat dan Inovatif

Jokowi juga menyampaikan, saat ini birokrasi Indonesia masih terjebak pada prosedur yang rumit.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jokowi Minta Lulusan Praja IPDN Bekerja Cepat dan Inovatif
Dok Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah raih gelar Doktor di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Selasa (28/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para Pamong Praja Muda lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ahar bekerja lebih inovatif dan cepat dalam melayani masyarakat.

Hal itu disampaikan Presiden saat memberikan sambutan secara virtual dalam acara wisuda 881 Praja IPDN angkatan XXVII, Rabu (29/7/2020).

"Sudah saya nyatakan, kita perlu cara-cara kerja baru, kita perlu budaya kerja baru yang lebih inovatif, lebih cepat, berani, smart, shortcut," kata Jokowi.

Baca: Raih IPK 3,87, Menaker Ida Jadi Wisudawan Doktor Terbaik IPDN 2020

"Sekarang dan ke depan bukan negara besar mengalahkan negara kecil. Bukan negara kaya mengalahkan negara miskin, tapi yang cepat yang akan mengalahkan yang lambat," tambahnya.

Jokowi juga menyampaikan, saat ini birokrasi Indonesia masih terjebak pada prosedur yang rumit.

Baca: Mendagri Hadiri Langsung Prosesi Wisuda Praja IPDN di Jatinangor

Tentunya, kata Jokowi, hal tersebut berdampak pada pelayanan publik yang menjadi bertele-tele dan masyarakat harus menunggu lama untuk mendapatkan hasil tersebut.

Berita Rekomendasi

Presiden menjelaskan, hal itu terjadi lantaran birokrasi di Indonesia masih berorientasi prosedur, bukan hasil yang bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

"Karena itu saya mengajak saudara-saudara untuk mengawal perubahan cara kerja baru. Dari cara kerja yang rumit, yang lambat menjadi cara kerja yang cepat," ujar Kepala Negara.

"Dari regulasi yang banyak dan rumit ke regulasi yang sedikit dan sederhana. Dari SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berbelit-belit ke SOP yang mudah dan sederhana," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas