Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK-Damri Teken Nota Kesepahaman Perluas Jangkauan Kampanye Anti-Korupsi

(KPK) dan Perusahaan Umum (Perum) Damri sepakat untuk melakukan kegiatan pendidikan dan kampanye antikorupsi secara bersama-sama

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK-Damri Teken Nota Kesepahaman Perluas Jangkauan Kampanye Anti-Korupsi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
(KPK) dan Perusahaan Umum (Perum) Damri sepakat untuk melakukan kegiatan pendidikan dan kampanye antikorupsi secara bersama-sama. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Perusahaan Umum (Perum) Damri sepakat untuk melakukan kegiatan pendidikan dan kampanye antikorupsi secara bersama-sama.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua pimpinan lembaga, Ketua KPK Firli Bahuri dan Direktur Utama Damri Setia N Milatia Moemin.

"KPK menyadari bahwa sosialisasi, kampanye dan pendidikan antikorupsi saat ini masih sangat minim menyentuh daerah-daerah pelosok yang terpencil. Melalui kerja sama ini KPK dan Damri akan memperluas jangkauan kampanye antikorupsi, khususnya untuk menjangkau daerah-daerah terdepan, terluar dan tertinggal," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Rabu (29/7/2020).

Baca: KPK Akan Undang Nadiem Makarim Terkait Polemik POP

Ipi mengatakan, guna mewujudkan kerja sama ini KPK dan Damri akan melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pelaksanaannya dapat dilakukan oleh masing-masing pihak maupun secara bersama-sama.

Selain itu, dalam pelaksanaan kampanye bersama, kedua lembaga juga akan mengembangkan modul, materi dan bahan kampanye, serta penempatan materi kampanye.

"Sesuai kesepakatan bersama dengan tujuan bukan untuk kepentingan komersial," kata Ipi.

Berita Rekomendasi

Ipi mengatakan, tak hanya melakukan pendidikan dan kampanye antikorupsi secara bersama-sama, nota kesepahaman ini juga meliputi kerja sama dua lembaga dalam bidang pencegahan tindak pidana korupsi, pertukaran informasi dan data, serta penyediaan narasumber dan ahli.

"Nota kesepahaman antara KPK dan Damri, diharapkan bisa menjadi salah satu dari banyak upaya bersama dalam mendorong pendidikan dan sosialisasi antikorupsi kepada masyarakat luas. Sehingga akan semakin banyak agen-agen antikorupsi yang terlibat dalam menanamkan dan membangun budaya antikorupsi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas